Daerah Hukrim

Senin, 24 Januari 2022 - 07:27 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Polsek Peterongan Jombang Ringkus Pengedar Pil Dobel L

Jombang | klikku.net – Unit Reskrim Polsek Peterongan Jombang meringkus seorang pengedar narkoba jenis Pil Dobel L, di Warung Bakso Solo Jalan KH. Romli Tamim Peterongan Jombang, Minggu (23/1/2022).

Pelaku bernama Amir Ayub Mabrur alias Ambrol (27), warga Dusun/Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang.

Menurut Kapolsek AKP Sujadi, pelaku ditangkap karena menunjukkan tingkah laku yang mencurigakan.

“Setelah mendapat informasi, kami melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Kami dapati tersangka dengan gelagat mencurigakan,” ujarnya, Senin (24/1/2022).

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu botol plastik berisi 1000 butir Pil Dobel L warna putih,” tambahnya.

Selain pil dobel L, ponsel milik tersangka juga disita. Karena diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. Titin Mujiati


Editor: Joe Mesti

323

Baca Lainnya