Daerah Hukrim

Selasa, 15 Februari 2022 - 01:37 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Kasi Intel Kejari Lamongan Condro Maharianto, SH. MH.

Kasi Intel Kejari Lamongan Condro Maharianto, SH. MH.

Indikasi Korupsi Proyek Hibah PJU TS, Pokmas Desa Payaman Lamongan Terbanyak Dapat Hibah

Lamongan | klikku.net – Penyidikan Proyek Hibah Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) senilai 65,4 Miliar kepada 229 kelompok masarakat (pokmas), oleh Kejaksaan Negeri Lamongan terus berlanjut.

Menurut Kasi Intel Kejari Lamongan Condro Maharianto, SH. MH., bahwa kejaksaan telah melakukan penyidikan dengan memanggil sejumlah pejabat dari instansi Pemprov Jatim.

“Kami telah memanggil sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Jawa Timur, yakni Sari, Mita Wulandari, Deni, Tri Prasetyo, dan Sherlita Ratnasari Agustin, selaku pengembangan transportasi dan multimolder, kepala bea cukai pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan kepala kantor BPKD Jatim,” ujarnya, Kamis (10/2/2022).

Condro menambahkan, dalam kasus ini pihaknya memeriksa secara marathon, baik dari instansi pemerintah maupun ketua pokmas yang terlibat dalam Proyek Hibah Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS).

“Ini dalam rangka penyelidikan dan penggumpalan data, tanpa terkecuali. Yang kemarin kami panggil tidak datang pun, akan kami lagi,” ungkapnya.

Proyek Hibah Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS), diduga terindikasi ada permainan hingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp40 milyar.

Atas dasar hasil LPJ hibah pengadaan dan pemasangan lampu penerangan secara uji petik. Ditemukan bahwa proses verifikasi atas proposal bantuan hibah ini tidak optimal.

Dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun 2020 yang dialokasikan untuk bantuan penerangan jalan umum (PJU) kepada 229 pokmas senilai Rp 65,4 miliar di Kabupten Lamongan, Jawa Timur

Namun pada pelaksanaannya, verifikasi proposal pengajuan hibah uang untuk LPJU yang tidak memenuhi kelengkapan administrasi, tetap masuk pada surat rekomendasi.

“Dimana yang paling banyak mendapatkan dana hibah adalah 9 Pokmas asal Desa Payaman, Kecamatan Sulokoro, Lamongan. Dengan anggaran sebesar Rp2.2 milyar dengan jumlah 55 titik,” ujarnya.

“Kejaksaan akan memanggil semua pokmas yang terlibat dalam proyek ini. Khususnya dari Desa Payaman, yang terindikasi paling banyak menerima dana hibah,” pungkasnya. Hendro


Editor: Joe Mesti

57

Baca Lainnya