Jombang | klikku.net – Bea Cukai Kediri dan Kominfo Jombang sosialisasikan bahaya rokok ilegal pada pemilik toko dan warung Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kamis (17/2/2022).
Dalam sambutannya, Camat Mojowarno Hariyono meminta agar pemilik toko dan warung tidak mengedarkan rokok ilegal.
“Setiap rokok yang beredar ke masyarakat, harus ada cukainya. Karena cukai bisa membantu percepatan pembangunan. Dan bisa kembali ke masyarakat berupa BLT & DD,” ujarnya.
Sementara itu Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Jombang Wahyudi, meminta masyarakat mewaspadai peredaran rokok ilegal.
Humas Bea Cukai Kediri Bambang Hadi Rujito menambahkan, bahwa untuk menggempur rokok ilegal perlu adanya dukungan dari industri dalam negeri. Serta melindungi perdagangan bebas ke luar negeri. Tugas bea cukai tidak hanya mengurusi rokok saja, tapi juga mengurusi barang barang tertentu.
“Jika masyarakat tidak ada yang membeli rokok ilegal. Maka lama-lama pabriknya juga akan tutup sendiri. Ciri rokok ilegal yaitu tanpa pita atau menggunakan pita cukai lama. Serta melekatkan pita cukai yang berbeda dan bukan peruntukkannya, “pungkasnya. Titin Mujiati
Editor: Joe Mesti
