Nasional Pemerintahan

Rabu, 3 Mei 2023 - 10:18 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Rekontekstualisasi Hukum dan Fikih Bisa Mencegah Konflik Agama

Surabaya | klikku.net – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa konflik yang mengatasnamakan agama yang terjadi di dunia, termasuk Indonesia, dapat dicegah jika masyarakat memiliki pandangan keagamaan yang inklusif.

Menurutnya, rekontekstualisasi hukum di berbagai agama, termasuk fikih, menjadi sebuah keharusan untuk dilakukan.

“Setiap ahli agama semestinya kembali mendalami ajarannya masing-masing. Dan jika menemukan unsur-unsur yang dapat membahayakan koeksistensi dan perdamaian di tengah masyarakat. Harus berani mempertimbangkan tafsir baru, yang memungkinkan kita semua hidup berdampingan secara damai,” ujarnya, saat membuka Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) di UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Selasa (2/5) malam.

Ia menambahkan, saat ini dunia sedang berada di ambang kekacauan. Ditandai dengan adanya perang, resesi global, kelangkaan energi dan pangan, serta pertentangan antaragama dan keyakinan di berbagai negara.

“Sebagai manusia yang dianugerahi akal, seseorang tidak boleh hanya diam. Tapi harus memilih di bagian mana bisa berkontribusi untuk peradaban,” ungkapnya.

“Mari kita kembali melihat agama sebagai sumber ajaran mulia. Yang memerintahkan kita untuk mengembangkan kebajikan dan menjadi berkah bagi semua ciptaan-Nya,” tuturnya.

Ia iingin agar topik yang dibahas dalam forum AICIS, relevan dan kontekstual dengan kebutuhan.

Ia berharap, digelarnya AICIS ke-22 yang membahas fikih bersama ulama luar negeri dan dalam negeri itu, dapat membuahkan hasil yang baik dengan kondisi saat ini.

“Saya berharap diskusi dalam forum AICIS ini dilakukan secara serius. Utamanya fikih terkait hubungan antara muslim dan non muslim. Fikih tentang status kafir dan non kafir. Sambil terus menggali dan memecah kebekuan fikih vis a vis realitas sosial untuk dibahas pada forum-forum selanjutnya,” pungkasnya.


 

727

Baca Lainnya