Malang Raya| klikku.net – Merespon gejolak & keresahan warga Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pemkot Malang memutuskan untuk membekukan sementara operasional dua penginapan, yakni Reddoorz Griya Cempaka dan hotel Smart Tlogomas.
Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Ayu Made Wahyuni, pembekuan operasional ini terkait dugaan praktik prostitusi.
“Merespon keresahan masyarakat, terhitung sejak 20 Mei 2023, operasional kedua penginapan itu kami bekukan sementara. Sekarang pun, kedua penginapan itu sudah tidak menerima tamu. Jadi ini sisa yang sudah booking kemarin,” ujar Ida Ayu, Rabu (17/5).
Ia menambahkan, polemik keberadaan Reddoorz Griya Cempaka dan hotel Smart Tlogomas, dikarenakan warga setempat memiliki bukti terkait praktek prostitusi di kedua penginapan itu.
“Warga yang kesal, kemudian memasang spanduk dan menolak keras hotel ini beroperasi di wilayah mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Abdul Latif, warga RT 04 RW 08 Tlogomas menceritakan, bahwa pada 13 Maret 2023 lalu, Satpol-PP Kota Malang melakukan penggrebekan di penginapan tersebut.
“Dan hasilnya, ada enam orang yang diamankan karena praktek prostitusi dan harus menjalani sidang tipiring,” ujarnya.
Bukti selanjutnya adalah pada 8 Mei 2023 lalu. Dimana ada seorang laki-laki pelanggan Open BO dikejar oleh seorang wanita yang diduga penyedia jasa seks komersial. Lelaki itu dikejar karena tidak mampu membayar sesuai kesepakatan di awal.
“Lelaki tadi lari ke rumah warga. Lalu oleh warga ditangkap. Menurut keterangan di pihak perempuan, lelaki ini uangnya kurang saat membayar jasa open BO. Ini sangat meresahkan. Kalau tuntutan kami, agar dilakukan penutupan dan digunakan untuk kos-kosan pelajar dan mahasiswa saja,” pungkasnya.
