Daerah Hallo Polisi Hukrim

Senin, 18 September 2023 - 13:51 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Fauzan Adima, anggota DPRD Sampang dari Fraksi Gerindra.

Fauzan Adima, anggota DPRD Sampang dari Fraksi Gerindra.

Fauzan Adima, Anggota DPRD Sampang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

SAMPANG | klikku.net – Fauzan Adima, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, dari Fraksi Gerindra ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Sampang atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (18/09/2023).

Sebelumnya, kader Gerindra itu berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Sri Rustiana, yang juga sebagai anggota DPRD Sampang dari fraksi Demokrat.

Ditetapkannya Fauzan Adima sebagai tersangka berdasarkan surat ketetapan Satreskrim Polres Sampang, Nomor : S.TAP/182/IX/RES.1.14/2023/Satreskrim, tanggal 11 September 2023, perihal peralihan status dari saksi menjadi tersangka.

Ipda Sujianto Kasi Humas Polres Sampang membenarkan bahwa Fauzan Adima anggota DPRD Sampang ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik sesuai Pasal 311 Ayat 1 KUHP atau Pasal 310 Ayat 1 KUHP. Ia dilaporkan oleh seseorang yang juga sebagai anggota DPRD Sampang.

“Bahwa perkara dalam Penyidikan Satreskrim Polres Sampang dan sebentar lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang,” tuturnya.

“Namun Perkara dalam Penyidikan Satreskrim Polres Sampang. Sebentar lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang,” tegas Sujianto kasi Humas Polres Sampang.


Reporter : Anaf

165

Baca Lainnya