Nasional

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:03 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Momen ramah tamah Kadis Perikan Bangkalan bersama Kepala Desa Tengket, Arosbaya.
Dok Anam klikku.net.

Momen ramah tamah Kadis Perikan Bangkalan bersama Kepala Desa Tengket, Arosbaya. Dok Anam klikku.net.

Kunjungi Desa Tengket Arosbaya Kadis Perikanan Bangkalan Siap Fasilitasi Pemenuhan Kebutuhan Solar Nelayan

Bangkalan | klikku.net — Dalam rangka upaya penuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi untuk nelayan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan Moh. Zaini lakukan kunjungan langsung pada Pemdes Tengket, Arosbaya silaturahmi dan koordinasi tentang ketersediaan BBM solar bersubsidi, Rabu (04/10/2023) siang.

Kunjungan Kadis Perikanan Bangkalan Zaini itu disambut langsung oleh Kepala Desa Tengket, H. Suli, Ketua Nelayan Suji, praktisi Mangrove Bilal Kurniawan, Mahasiswa UTM, Pegiat Arosbaya Hanif dan Hosnan, Tokoh Muda sekaligus ketua Perkumpulan Jurnalis Bangkalan Syaiful Anam S.Pd itu berlangsung penuh keakraban.

Momen jumpa santai yang penuh dengan makna sinergitas jajaran pemerintah dan elemen masyarakat tersebut berlangsung hangat dan diliputi konten visoner untuk persemakmuran warga setempat diantaranya berupa upaya pemenuhan kebutuhan BBM Solar subsidi untuk kalangan nelayan.

“Apabila di SPBU disitu ada subsidi wajib melayani nelayan, wajib melayani budidaya dan wajib melayani olahan. Sedangkan di Arosbaya selama ini masih tidak ada laporan terutama di Tengket kalau masih ada kendala masalah solar,” ujar Moh. Zaini menyampaikan keterangannya.

Anam klikku.net

Zaini menuturkan syarat untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi setelah mengetahui kepala desa setempat tinggal cukup mendapatkan surat rekomendasi dari pihaknya dan menunjukkan KTP.

Karena menurut dia sesuai aturan BP Migas yang mengeluarkan surat rekomendasi adalah kepala desa setempat, Syahbandar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia juga menegaskan jika masalah itu sudah dirapatkan di tingkat kabupaten.

Sedangkan untuk pembuatan Tempat Lelang Ikan (TPI), dikatakan oleh Zaini kini sudah bukan wewenang Kabupaten Bangkalan melainkan wewenang pihak pemerintah tingkat Provinsi Jawa Timur.

“Masalah TPI kewenangan berada di Provinsi, kalau Kepala Desa Tengket mau mendirikan TPI yang baru, terutama menyediakan lahan, izin dari DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan, red) Provinsi Jawa Timur. Sedangkan, Kabupaten Bangkalan hanya mengawal saja karena kewenangan kabupaten tidak punya payung hukum, malahan TPI yang sudah ada di Bangkalan sudah diserahkan ke Provinsi,” kata Zaini menyampaikan penjelasannya.

Sementara itu, Kepala Desa Tengket H. Suli mengungkapkan apabila kelangkaan solar terjadi kasihan para nelayan. Ia juga siap berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangkalan untuk membangun SPBN khusus nelayan di Wilayah Desa Tengket.

“Nelayan kami sangat membutuhkan solar subsidi khusus nelayan itu pak, sebab mata pencarian disini juga mayoritas ke laut, kasian kalau terus terkendala dengan sulitnya mendapatkan solar bersubsidi, maka kami berharap pemerintah kabupaten bisa segera memfasilitasi kebutuhan solar nelayan kami itu, baik berupa rekom pada SPBU maupun diadakan SPBN di Desa Tengket ini,” kata Suli menyampaikan keterangannya.


Reporter : Anam

Editor : Redaksi

68

Baca Lainnya