Sampang | klikku.net – Memasuki hari tenang Pemilu 2024, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, mulai dicopot oleh Panwascam dan petugas gabungan, Sabtu (10/2) malam.
Pantauan klikku.net, petugas gabungan dari Polsek, Koramil, Panwascam, PPK, PKD dan Satpol PP, melakukan penertiban APK. Yang dilakukan di sepanjang jalan raya dan desa-desa, mulai pukul 20.00 hingga 23.30 WIB.
Petugas mencopot dan membongkar satu persatu APK para caleg, maupun paslon Capres-Cawapres. Mulai dari banner, baliho, hingga spanduk dengan berbagai ukuran.
Ketua Panwascam Banyuates Abd. Rohim mengatakan, aksi penertiban yang dilakukan kali ini, merujuk pada perundang-undangan. Bahwa tanggal 11 Februari 2024, sudah memasuki masa tenang.
“Pada masa tenang tidak ada kampanye dalam bentuk apapun, sehingga dilakukan penertiban bahan kampanye,” tuturnya.
Rohim memastikan semua jajaran Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS, melakukan penertiban di wilayah masing-masing.
“Semua jenis APK harus ditertibkan atau bersih sejak pukul 00.00 WIB,” tandasnya.
Anaf
