Jakarta – Maraknya pungutan liar yang menyasar pelaku industri menjadi sorotan serius dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perindustrian. Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Industri sebagai upaya perlindungan menyeluruh terhadap dunia usaha nasional.
Dalam forum tersebut, Bambang Haryo—yang akrab disapa BHS—menyatakan bahwa pungli bukan hanya dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, tetapi juga melibatkan oknum yang seharusnya menjalankan tugas negara untuk melindungi sektor industri. Ia menyebut kondisi ini sudah cukup mengkhawatirkan dan perlu penanganan serius dari pemerintah.
“Saat ini banyak pelaku industri yang mengeluhkan adanya tekanan dalam bentuk pungli, baik dari ormas maupun dari oknum tertentu. Ini jelas menghambat kegiatan usaha dan harus segera diatasi,” ujarnya.
Bambang mencontohkan bahwa sektor UMKM saat ini sudah memiliki Satgas Perlindungan UMKM yang secara aktif melibatkan sejumlah instansi. Karena itu, ia mendorong agar sektor industri juga diberikan perlindungan serupa melalui pembentukan satgas khusus yang fokus pada penindakan dan pencegahan pungli di lingkungan industri.
“Satgas ini sebaiknya diketuai langsung oleh Menteri Perindustrian, dengan struktur pengarah di bawah Wakil Presiden. Lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan juga harus dilibatkan agar penanganannya efektif,” tambahnya.
Usulan ini menurutnya penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan pelaku industri, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti gagasan ini.
Rapat tersebut menjadi forum penting bagi para legislator dan pemerintah dalam mencari solusi perlindungan sektor industri dari berbagai ancaman nonteknis yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
