Kasuistika Nasional Pemerintahan

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:22 WIB

9 bulan yang lalu

logo

Menko Polkam Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman, Meski Rekening Diblokir PPATK

Jakarta | klikku.id – Kabar soal rencana pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bikin sebagian nasabah waswas.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan, masyarakat tak perlu panik. Dana di dalam rekening tetap aman, meski rekening terblokir sementara.

“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan terhadap dana masyarakat,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers, Rabu (30/7/2025).

Pria yang akrab disapa BG itu mengakui, pemerintah memahami keresahan masyarakat. “Walau rekening diblokir karena tidak aktif lebih dari tiga bulan, uang nasabah tidak akan hilang,” tegasnya.

Langkah ini, lanjut BG, dilakukan karena rekening dormant rawan dipakai oknum untuk tindak kriminal. Mulai dari judi online, penipuan, hingga peredaran narkotika.

Sebelumnya, PPATK mencatat telah menghentikan sementara transaksi di 28 ribu rekening dormant sepanjang 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, kebijakan itu demi melindungi kepentingan umum sekaligus menjaga integritas sistem keuangan nasional.

“Rekening pasif berpotensi dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemblokiran sementara ini justru bentuk perlindungan bagi pemiliknya,” jelas Ivan.

Senada, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turun tangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, meminta perbankan aktif memantau rekening dormant.

Hingga Juni 2025, OJK sudah menginstruksikan pemblokiran 17.026 rekening yang terindikasi digunakan untuk kejahatan keuangan, berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Bank wajib melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK dan melakukan enhance due diligence agar rekening tidak disalahgunakan,” terang Dian.

Dengan begitu, masyarakat diminta tetap tenang dan bijak. Selama dana masih sah dan tercatat, pemilik rekening tidak akan kehilangan uangnya meski ada pemblokiran sementara. R3d


 

95

Baca Lainnya