Bangkalan | klikku.id – Distribusi bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tanah Merah telah mulai dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dari Bulog. Camat Tanah Merah, Heri Arifin, menyampaikan beberapa arahan penting demi kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan tersebut.
Dalam keterangannya, Heri Arifin menegaskan bahwa bantuan beras yang diberikan merupakan alokasi untuk dua bulan, dengan rincian 10 kg per bulan. Ia berharap agar bantuan tersebut benar-benar sampai kepada KPM yang telah terdaftar, tanpa adanya pengurangan jumlah maupun kualitas.
“Harapan saya, beras benar-benar sampai kepada KPM yang sudah tercantum, dan jumlahnya juga harus tepat 20 kg per KPM. Jika ditemukan beras yang kurang layak konsumsi, maka kepala desa harus segera melaporkan ke pendamping agar diganti dengan beras yang layak. Dengan begitu, KPM dapat menikmati bantuan ini dengan senang hati,” tegas Camat Heri.
Ia juga menyampaikan bahwa distribusi bantuan ini merupakan program penting dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan. Oleh karena itu, peran serta aparat desa dan pendamping sangat diperlukan untuk mengawal distribusi agar tepat sasaran dan sesuai standar.
Sementara itu, untuk informasi lebih teknis terkait jadwal distribusi, masyarakat diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan pendamping yang ditunjuk.
Program bantuan pangan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan serta membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
(Anam)
