Hukrim Kasuistika Nasional

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:09 WIB

9 bulan yang lalu

logo

KPK Tetapkan Dua Legislator Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

Jakarta | klikku.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan. Lembaga antirasuah resmi menetapkan dua legislator sebagai tersangka dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025). “Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya singkat.

Meski begitu, Asep masih menutup rapat identitas kedua wakil rakyat tersebut, termasuk asal tingkatan mereka, apakah DPR RI, provinsi, atau kabupaten. “Penyidikan terus berlangsung,” tegasnya.

Sejauh ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi vital, di antaranya Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.

Tak hanya itu, kediaman Heri Gunawan, Anggota DPR RI, juga ikut digeledah. Sementara Satori, anggota DPR RI lain, sudah dipanggil dan diperiksa penyidik terkait konstruksi kasus ini.

KPK memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk menjerat pihak-pihak lain yang terlibat. “Kami sedang mengurai aliran dana dan peran masing-masing,” kata Asep. R3d


 

52

Baca Lainnya