Kasuistika Pemerintahan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:12 WIB

10 bulan yang lalu

logo

Menteri LH: Lahan Terbakar Langsung Segel, Tak Perlu Tunggu Bukti Siapa Pembakarnya

Banjarbaru | klikku.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, tegas memerintahkan aparat di daerah untuk langsung menyegel lahan terbakar, baik milik individu maupun korporasi.

“Kalau ada yang terbakar, langsung segel! Jangan ragu. Tunggu penyelidikan sambil lahan dikunci dulu,” tegas Hanif, usai Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (7/8/2025).

Instruksi itu diberikan untuk mempercepat langkah penegakan hukum, sekaligus mencegah praktik akal-akalan pembukaan lahan dengan modus kebakaran.

Hanif menegaskan, pemerintah tak lagi peduli apakah lahan terbakar karena kesengajaan atau kelalaian. Semua pemilik lahan akan dimintai pertanggungjawaban.

“Tidak ada alasan. Aturannya jelas, lahan yang terbakar adalah tanggung jawab penuh pemiliknya,” tandasnya.

Ia mencontohkan, ada beberapa lokasi yang setelah kebakaran justru muncul tanaman kelapa sawit baru. Indikasi kuat bahwa pembakaran disengaja demi membuka kebun.

Menteri LH juga meminta Polda hingga Polres untuk aktif memberi tanda penyegelan di titik-titik kebakaran sebagai penindakan awal.

“Begitu pemilik datang ke lokasi, bisa langsung dimintai keterangan dan diproses,” ucapnya.

Hanif juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera mencabut perda yang masih memperbolehkan pembukaan lahan maksimal dua hektare dengan cara membakar.

“Apalagi sekarang musim kemarau dan status siaga darurat karhutla. Bakar lahan sama sekali tidak boleh!” tegasnya.

Langkah-langkah tegas ini, menurut Hanif, bagian dari upaya serius pemerintah pusat untuk memutus rantai kebakaran hutan dan lahan yang tiap tahun terus berulang. R3d


 

75

Baca Lainnya