Ekonomi Bisnis Teknologi IT

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:29 WIB

10 bulan yang lalu

logo

Payment ID Bukan Alat Sadap, Pemerintah Pastikan Data Pribadi Aman

JAKARTA | klikku.id – Pemerintah menegaskan penerapan Payment ID bukan untuk memata-matai transaksi keuangan masyarakat.

Sistem ini justru dirancang untuk memperkuat perlindungan data pribadi sekaligus menutup celah penyalahgunaan bantuan sosial dan praktik pidana seperti judi online.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pengawasan dalam Payment ID dilakukan secara terbatas dan terarah. Data yang dipantau tidak sembarangan, melainkan hanya yang relevan untuk kepentingan publik.

“Jangan sampai istilahnya memata-matai. Semangatnya adalah memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah transaksi yang mengarah pada pidana. Apalagi data pribadi, itu sudah ada aturannya,” tegas Prasetyo, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, sistem lama kerap kesulitan mendeteksi transaksi yang melanggar hukum. Dengan Payment ID, pemerintah dapat mengidentifikasi penyalahgunaan, misalnya penerima bansos yang malah menggunakannya untuk berjudi online. “Kan ini tidak benar. Maknanya ada di situ,” tambahnya.

Bank Indonesia (BI) pun angkat bicara. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, memastikan Payment ID tidak akan mengintip transaksi personal masyarakat.

“Isu BI ingin tahu ruang privat individu, itu tidak mungkin. Kita tidak akan melacak siapa beli sepatu, siapa makan di kafe. Fokus kami pada tren industri, seperti pertumbuhan hotel, restoran, atau industri sepatu, bukan pada data individu,” tegas Dicky.

Ia menegaskan Payment ID sepenuhnya tunduk pada Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). BI hanya memanfaatkan data secara agregat untuk kepentingan kebijakan publik, bukan untuk mengulik kehidupan pribadi warga.

Dengan begitu, pemerintah berharap masyarakat tidak salah paham. Payment ID bukan mata-mata digital, melainkan alat pemantau ekonomi yang aman bagi privasi. R3d


 

69

Baca Lainnya