Hukrim Kasuistika Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:09 WIB

8 bulan yang lalu

logo

Menteri Arifah Sebut Kasus Cilacap Bukti Perlindungan Anak Masih Rapuh

Jakarta | klikku.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, menyoroti kasus tragis penganiayaan berujung pembunuhan terhadap anak di Cilacap, Jawa Tengah.

Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih rapuh.

“Kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan pasangan dari orang tua kandung, baik ayah maupun ibu yang sedang dalam hubungan renggang atau berpisah, bukanlah yang pertama terjadi. Ini alarm bagi kita semua bahwa perlindungan anak masih sangat rapuh,” ujar Arifah di Jakarta, Senin (18/8/2025).

Arifah menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan keji tersebut. Menurutnya, kasus ini tergolong kejahatan multidimensi karena melibatkan faktor psikologis, sosial, hingga struktural.

Polresta Cilacap telah menetapkan dua tersangka, yakni ibu kandung korban dan kekasihnya. Dari hasil penyidikan, korban pertama kali dianiaya pada 30 Juli 2025.

Dan penganiayaan kembali terjadi pada 7 Agustus 2025. Hingga akhirnya korban dibawa ke Klinik PKU Majenang dan dinyatakan meninggal.

Kasus ini terungkap, setelah ayah korban menyerahkan bukti video penganiayaan yang direkam kakak korban kepada polisi.

Jenazah anak malang itu kemudian diautopsi di RSUD Margono, dengan rekonstruksi kasus telah digelar pada 11 Agustus 2025.

“Kita harus menjadikan peristiwa ini momentum memperkuat sistem perlindungan anak agar tidak ada lagi nyawa yang hilang akibat kelalaian dan kekerasan dalam keluarga,” tegas Arifah. R3d


 

78

Baca Lainnya