Kasuistika Nasional Peristiwa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:09 WIB

9 bulan yang lalu

logo

Brimob Lindas Ojol di Jakarta, 7 Anggota Ditahan Propam, Massa Ojol Geruduk Mako Brimob

Jakarta | klikku.id — Insiden tragis mewarnai aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Kamis (28/8) malam.

Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas, sementara satu rekannya mengalami luka berat, setelah kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob menabrak dan melindas mereka di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Peristiwa itu sontak viral setelah rekaman video detik-detik rantis melaju kencang dan melindas pria berjaket hijau tersebar luas di media sosial. Amarah pun langsung membuncah di kalangan komunitas ojol.

Ratusan pengemudi berjaket hijau mendatangi Markas Satbrimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis tengah malam, menuntut pertanggungjawaban aparat.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memastikan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis tersebut sudah diamankan. Mereka kini ditahan di Mako Satbrimob untuk menjalani pemeriksaan internal.

“Tujuh anggota itu sudah kami amankan. Ada perwira menengah dan bintara. Saat ini sedang kami dalami siapa yang mengemudi, siapa yang bertugas di dalam kendaraan. Semua akan diproses,” tegas Abdul Karim, dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Ketujuh anggota itu masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka disebut berada dalam satu rantis yang terlibat dalam insiden maut tersebut.

Korban meninggal diketahui berinisial AK, pengemudi ojol yang langsung tewas di lokasi. Sementara korban lain, MUA, menderita luka serius dan kini dirawat intensif di RS Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat.

Peristiwa bermula saat aparat berupaya membubarkan massa demonstran yang meluber hingga kawasan Pejompongan. Situasi ricuh membuat rantis Brimob bergerak untuk menghalau kerumunan.

Namun, nahas, kendaraan berat itu justru menghantam dan melindas dua pengemudi ojol yang berada di jalan.

Polri menegaskan proses investigasi dilakukan secara transparan. Selain pemeriksaan internal, Propam juga melibatkan pihak eksternal agar hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami pastikan, tidak ada yang ditutup-tutupi. Setiap perkembangan akan kami sampaikan,” kata Abdul Karim.

Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif. Namun gelombang kemarahan pengemudi ojol terus bergulir.

Sejumlah kelompok ojol sudah menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan, agar korban mendapat keadilan. R3d


 

97

Baca Lainnya