Nasional Politik

Rabu, 3 September 2025 - 12:29 WIB

8 bulan yang lalu

logo

Fraksi PAN Minta Gaji Eko Patrio dan Uya Kuya Dihentikan, Tegaskan Jaga Marwah DPR

Jakarta | klikku.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI resmi meminta penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi dua anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan permintaan itu disampaikan langsung ke Sekretariat Jenderal DPR RI serta Kementerian Keuangan.

Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen PAN untuk menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga legislatif.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri, Rabu (3/9).

Namun, ia menegaskan penghentian gaji dan fasilitas hanya berlaku selama status nonaktif masih berjalan.

“Langkah ini juga untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan, sekaligus menjaga marwah DPR RI,” tambahnya.

Sebelumnya, DPP PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya mulai 1 September 2025. Keputusan itu diumumkan lewat siaran pers yang diteken langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Viva Yoga Mauladi pada 31 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, PAN menegaskan komitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas para wakil rakyat dari PAN di parlemen.

Viva Yoga juga mengimbau publik untuk tetap tenang dan mempercayakan proses sepenuhnya kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. R3d


 

150

Baca Lainnya