Kasuistika Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 23:30 WIB

2 jam yang lalu

logo

Dok Foto : klikku.id Anam.

Dok Foto : klikku.id Anam.

H Her Diperiksa KPK Bukan Tanpa Alasan, KAKI Jatim : Sa’at Terbukti Segera Hukum dan Seret ke Sukamiskin!

JAKARTA | klikku.id  – Ketua DPW Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, melontarkan pernyataan keras terkait pemeriksaan Haji Her oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa pemanggilan oleh KPK tidak mungkin dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat.

“Tidak mungkin seseorang dipanggil KPK kalau tidak ada keterlibatan. KPK itu bekerja berdasarkan alat bukti dan proses yang ketat. Jadi siapa pun yang dipanggil, pasti ada kaitannya dengan perkara,” tegas Moh Hosen,” Rabu (15/04).

Menurutnya, siapa pun yang berurusan dengan KPK dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), khususnya yang berkaitan dengan praktik rokok ilegal, tidak bisa dilepaskan dari dugaan adanya jaringan korupsi yang lebih luas.

“Siapapun yang berurusan dengan KPK, sedikit banyak pasti terindikasi masuk dalam jaringan korupsi. Ini bukan persoalan individu semata, tapi jaringan besar yang harus dibongkar,” ujarnya.

Hosen menilai, kasus ini menjadi momentum penting bagi KPK untuk mengungkap praktik kejahatan ekonomi yang selama ini merugikan negara dalam jumlah besar. Ia menegaskan bahwa praktik rokok ilegal bukan hanya soal pelanggaran cukai, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir yang melibatkan pencucian uang.

“Rokok ilegal ini pintu masuk. Di belakangnya ada aliran dana besar yang disamarkan. Kalau KPK serius, ini bisa jadi kasus besar yang membuka banyak nama,” katanya.

Ia pun mendesak KPK agar tidak berhenti pada satu atau dua nama saja, melainkan menelusuri seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana hasil kejahatan tersebut.

“Jangan berhenti di satu orang. Bongkar semuanya. Siapa yang bermain, siapa yang melindungi, siapa yang menikmati. Semua harus diungkap ke publik,” tegasnya.

Lebih jauh, Hosen mengingatkan agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun. Ia menilai, kasus-kasus besar seperti ini kerap menghadapi berbagai upaya intervensi.

“Kami ingatkan, jangan sampai ada intervensi. KPK harus berdiri tegak. Kalau hukum bisa diintervensi, maka kepercayaan publik akan hancur,” ujarnya.

KAKI Jatim juga mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera mengambil langkah konkret dengan memblokir rekening-rekening mencurigakan yang diduga terkait TPPU di Jawa Timur.

“Kami mendesak PPATK untuk segera memblokir rekening gendut para saudagar yang terindikasi melakukan TPPU. Ini langkah penting untuk menyelamatkan aset negara dan mencegah penghilangan jejak,” kata Hosen.

Menurutnya, tindakan cepat dari PPATK akan sangat membantu proses penyidikan yang dilakukan KPK, khususnya dalam menelusuri aliran dana dan mengamankan aset hasil kejahatan.

“Kalau rekening tidak segera dibekukan, ada potensi dana itu dipindahkan atau disamarkan lagi. Ini harus dicegah sejak awal,” tambahnya.

Tak hanya itu, KAKI Jatim juga menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung proses hukum yang sedang berjalan. Hosen memastikan pihaknya siap turun ke KPK sebagai bentuk kontrol publik agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.

“Kami tidak akan diam. Kami akan kawal langsung di KPK. Kalau perlu kami datang dan bersuara di sana. Ini bentuk pengawasan agar kasus ini benar-benar dituntaskan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika dalam proses hukum nantinya terbukti bersalah, maka tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapapun yang terlibat.

“Kalau terbukti bersalah, seret ke Lapas Sukamiskin. Jangan ada fasilitas khusus, jangan ada perlakuan berbeda. Semua harus sama di mata hukum,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Hosen menegaskan bahwa KAKI Jatim akan terus berada di garis depan dalam mengawal penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus besar yang menyangkut kepentingan publik.

“Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi soal masa depan penegakan hukum di Indonesia. Kami akan kawal sampai tuntas, tanpa kompromi,” pungkasnya.

Hingga saat ini, kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan praktik rokok ilegal tersebut masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik KPK, dengan fokus pada penelusuran aliran dana serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas,” pungkasnya. (Anam)

#Presiden Prabowo Subianto
#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Ketua Dewas KPK Gusrizal

16

Baca Lainnya