Surabaya | klikku.id – Polisi akhirnya berhasil membekuk dua orang terduga provokator di balik kerusuhan dan aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Keduanya ditangkap tim Polda Jawa Timur pada Kamis (4/9/2025) malam, setelah terendus menggerakkan puluhan massa untuk melakukan aksi anarkis.
“Dari hasil pengembangan, ada dua pelaku yang mengaku mengerahkan atau mengajak sekitar 70 orang untuk melakukan perusakan dan pembakaran di Grahadi,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (7/9/2025).
Menurut Abast, dua pelaku itu tidak hanya terlibat dalam mengorganisir massa, tapi juga aktif menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Aksi mereka diduga menjadi pemicu gelombang kerusuhan yang merembet ke pembakaran Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari, hingga pos lalu lintas di Surabaya.
“Statusnya masih proses. Mereka mengaku mengumpulkan sekitar 70 orang. Tapi kita masih dalami apakah jumlah itu benar atau lebih, karena titik kumpulnya di sebuah warkop di Surabaya,” jelasnya.
Yang lebih mengejutkan, dari pengakuan awal, kedua pelaku menyebut ada pihak lain yang turut menyuruh mereka mencari massa dan menentukan lokasi kumpul. Namun, detail peran sosok tersebut masih dalam penyelidikan.
Saat ini, ponsel kedua pelaku sudah diamankan. Penyidik tengah menelusuri jejak komunikasi, jaringan massa, dan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan yang membuat Surabaya mencekam pada awal September ini. R3D
