Bangkalan | klikku.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang beredar terkait dugaan adanya setoran atau “upeti” sebesar Rp 22 juta yang disebut berasal dari para Kepala Puskesmas (Kapus) se-Bangkalan kepada Kepala Dinas Kesehatan.
Melalui pernyataan resminya, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Hj. Nur Hotibah, S.ST.Bd, M.MKes, menegaskan bahwa kabar mengenai adanya setoran rutin Rp 1 juta per bulan dari masing-masing Kapus kepada dirinya tidak benar dan tidak berdasar sama sekali.
“Kami tegaskan, tidak ada setoran rutin seperti yang diberitakan. Informasi itu tidak memiliki bukti dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Silakan siapa pun yang memiliki data valid untuk membuktikannya,” ujar Nur Hotibah, Jumat (04/10).
Ia menjelaskan, dana yang selama ini disebut-sebut sebagai “setoran” sebenarnya merupakan kas bersama antar Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bangkalan yang digunakan untuk kebutuhan koordinasi dan kegiatan internal, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat dinas.
Penjelasan itu juga diperkuat oleh Rudi, Kepala Puskesmas Kwanyar mewakili para kapus, yang menegaskan bahwa kas tersebut dikelola secara gotong royong oleh para Kapus dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Kadinkes atau pungutan liar.
“Dana itu untuk kebutuhan kegiatan bersama, seperti rapat koordinasi, kegiatan sosial, atau pertemuan Kapus se-Bangkalan. Tidak ada unsur setoran ke Dinkes,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dinas Kesehatan Bangkalan menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, sejalan dengan visi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pihak Dinkes juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dan media dapat berperan aktif menjaga keakuratan informasi, serta tidak terburu-buru membentuk opini tanpa dasar verifikasi yang jelas.
“Kami terbuka bagi siapa pun yang ingin memeriksa atau mengklarifikasi langsung kegiatan kami. Semua berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” tambah Nur Hotibah.
Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas Kesehatan Bangkalan berharap masyarakat tidak lagi termakan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(Red)
