Bangkalan | klikku.id — Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertapahorbun) Kabupaten Bangkalan yang saat ini dikenal dengan sebutan Dinas P2KP (Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan) menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan ketertiban penyaluran pupuk subsidi kepada petani. Penegasan ini disampaikan Kabid Sarpras, Dr. CHK Karyadinata S.Pt., M.E., dalam wawancara potcase bersama Perkumpulan Jurnalis Bangkalan atau Pejalan.
Pada penyampaiannya Karyadinata menjelaskan bahwa seluruh distribusi pupuk subsidi di Bangkalan wajib merujuk pada data RDKK yang telah tervalidasi dalam sistem e-alokasi. Ia menegaskan bahwa pembaruan data oleh kelompok tani dan penyuluh sangat berpengaruh terhadap ketepatan kuota yang dibagikan.
“Ketersediaan pupuk sangat bergantung pada ketepatan data. Kami minta RDKK terus diperbarui agar kebutuhan petani sesuai realita,” ujarnya.
Terkait dugaan kelangkaan dan perbedaan harga di tingkat kios, Karyadinata memastikan bahwa Dinas bersama penyuluh, distributor, dan UPTD kecamatan melakukan pengawasan rutin. Ia meminta petani segera melaporkan jika terdapat kios yang menjual di atas HET atau tidak melayani petani sesuai daftar penerima.
“Kios resmi wajib mengikuti aturan. Jika ada pelanggaran, kami rekomendasikan sanksi kepada pihak distributor,” tegasnya.
Selain itu, Dinas juga menyoroti potensi keterlambatan pasokan dari distributor pusat dan memastikan koordinasi terus dilakukan agar distribusi tidak mengganggu musim tanam.
“Kami ingin memastikan semua pupuk subsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak. Pengawasan berlapis terus kami lakukan,” tambahnya.
Dengan penegasan ini, Dinas Pertanian Bangkalan berharap proses distribusi pupuk subsidi berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan petani menjelang musim tanam.
(Anam)
