Pemerintahan Peristiwa

Kamis, 27 November 2025 - 15:28 WIB

5 bulan yang lalu

logo

Pemkot & Serikat Pekerja Ketok Palu 5 Komitmen Ketenagakerjaan Surabaya

SURABAYA | klikku.id – Pemerintah Kota Surabaya dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Surabaya akhirnya mencapai titik temu.

Lima komitmen baru terkait kebijakan ketenagakerjaan disepakati dalam pertemuan di Balai Kota, Rabu (26/11).

Kesepakatan ini disebut menjadi pijakan penting untuk menata hubungan industrial dan menjamin kesejahteraan pekerja di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan salah satu poin krusial adalah penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 yang akan sepenuhnya mengikuti regulasi pemerintah pusat.

“Usulan UMK kita sesuaikan dengan aturan pusat. Apa pun ketentuannya, kita jalankan,” tegas Eri.

Ia menambahkan, pemkot juga menyiapkan jaring pengaman bagi pekerja yang jatuh miskin setelah terkena PHK. Mulai keringanan iuran, pelatihan usaha, hingga bantuan modal.

“Tujuannya jelas: warga Surabaya harus tetap sejahtera. Tapi investasi juga harus terus bergerak,” ujarnya.

Ketua DPC KSPSI Surabaya, Dendy Prayitno, menyebut dokumen berita acara yang ditandatangani bersama merupakan hasil penyatuan aspirasi semua serikat buruh di bawah SPSB.

“Ini adalah suara kolektif teman-teman pekerja. Kita satukan menjadi satu komitmen,” jelasnya.

Terkait upah 2026, Dendy menegaskan KSPSI masih menunggu regulasi resmi pusat dan akan menyesuaikan sikap.

Lima Komitmen Pemkot–KSPSI Surabaya:

  • UMK 2026 tunduk pada regulasi pemerintah pusat untuk memastikan kenaikan upah sesuai kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya.
  • Anggaran pemberdayaan purna tugas/PHK, berupa pelatihan wirausaha, bantuan permodalan, dan akses pemasaran.
  • Peralihan BPJS Kesehatan dari PPU ke PBI bagi pekerja ber-KTP Surabaya yang terkena PHK.
  • Pengembalian urusan pencatatan ketenagakerjaan—termasuk pencatatan serikat pekerja—kepada dinas yang membidangi ketenagakerjaan.
  • Penguatan fungsi LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan untuk monitoring perusahaan, khususnya terkait kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi baru hubungan industrial Surabaya—menjaga hak pekerja sekaligus memastikan iklim investasi tetap kondusif. Nughie


 

110

Baca Lainnya