Daerah Pelayanan Publik

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:17 WIB

3 bulan yang lalu

logo

Dok Foto Anam klikku.

Dok Foto Anam klikku.

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Tuai Kritik Tajam Dari HMI Cabang Bangkalan

Bangkalan | klikku.id — Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangkalan melontarkan kritik tajam terhadap satu tahun masa kepemimpinan Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan yang dilantik pada 20 Februari 2025.
Melalui kajian strategis bertajuk RESET BANGKALAN, organisasi mahasiswa tersebut menilai arah pembangunan daerah masih “jalan di tempat” dan belum menunjukkan progres yang lebih inovatif dibanding kepemimpinan sebelumnya.

Sahrul Romadhon, Sekretaris Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Bangkalan, menegaskan bahwa hingga kini belum terlihat terobosan baru dari pemerintah daerah.

“Kepemimpinan sekarang ini masih menjalankan program yang sudah tersusun dari kepemimpinan sebelumnya. Hingga detik ini belum ada langkah inovasi baru yang dilakukan. Kalau tidak bisa menciptakan inovasi baru, minimal jangan merusaknya,” ujar Sahrul.

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kresna Bayu, HMI Cabang Bangkalan merumuskan sejumlah catatan evaluatif. Istilah Reset Bangkalan dimaknai sebagai dorongan untuk menata ulang tata kelola pemerintahan, mulai dari sistem kepegawaian yang dinilai belum efektif hingga implementasi visi-misi yang belum berdampak signifikan bagi masyarakat.

HMI menyoroti janji politik kepala daerah, terutama terkait perluasan lapangan kerja. Meski pemerintah daerah telah memiliki perda dan perbup tentang penanaman modal dan penciptaan kerja, implementasinya dinilai belum sepenuhnya menjamin keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan hidup.

“Reset Bangkalan bukan penolakan terhadap investasi, melainkan tuntutan agar investasi berjalan dalam koridor hukum, melindungi lingkungan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Bangkalan,” tegas Sahrul.

Di sektor pertanian, HMI menilai produktivitas belum optimal akibat keterbatasan infrastruktur seperti air dan alat modern, serta minimnya peningkatan kapasitas petani. Efisiensi teknis yang rendah (0,76) dan lemahnya posisi tawar petani karena hasil panen dijual tanpa pengolahan menjadi catatan serius.

Pada bidang pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru dan perbaikan infrastruktur dinilai belum merata. Di 18 kecamatan masih ditemukan sekolah dengan kondisi bangunan tidak layak, termasuk persoalan sengketa lahan pendidikan. Kondisi ini disebut mencerminkan lemahnya implementasi kewenangan daerah sesuai amanat dokumen perencanaan pembangunan dan RPJMD.

Pelayanan publik dasar seperti administrasi kependudukan, layanan kesehatan, hingga akses air bersih juga disebut belum merata. Ketimpangan antar kecamatan menunjukkan regulasi belum dijalankan secara optimal dan berkeadilan.

Isu lingkungan menjadi sorotan penting. HMI menilai pengelolaan sampah masih belum tuntas. Meski terdapat sarana pengolahan, Kabupaten Bangkalan hingga kini belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memadai. Situasi ini berpotensi menghambat pelaksanaan perda pengelolaan sampah dan menimbulkan risiko pencemaran serta gangguan kesehatan masyarakat.

Dalam sektor pemberdayaan ekonomi, HMI menilai penguatan UMKM dan ekonomi kreatif belum terintegrasi optimal dengan kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Bangkalan. Hingga kini belum ada regulasi tegas yang mengatur transparansi forum CSR dan keterlibatan publik dalam perencanaan serta evaluasi programnya. Akibatnya, potensi CSR sebagai instrumen pemerataan ekonomi dinilai belum dimanfaatkan maksimal.

HMI juga menilai sejumlah regulasi daerah sudah tidak relevan dengan kondisi lapangan dan membutuhkan revisi. Menurut Sahrul, Bupati berjanji akan melakukan revisi terhadap regulasi yang dinilai tak lagi sesuai.

Dalam audiensi bersama HMI Cabang Bangkalan, Bupati disebut menyampaikan komitmen untuk mengedepankan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas pemberdayaan masyarakat.

Bagi HMI, kritik melalui Reset Bangkalan bukan sekadar slogan, melainkan bentuk kepedulian terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan tujuan organisasi sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 AD HMI.

“Kalau rakyat kecil menjadi korban, negara wajib turun tangan secara total, bukan hanya mengeluarkan pernyataan formal,” tegas Sahrul.

Menutup pernyataannya, HMI Cabang Bangkalan menyatakan siap menjadi mitra kritis pemerintah daerah demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Bangkalan.

#Anam

207

Baca Lainnya