Daerah Hallo Polisi

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:15 WIB

1 bulan yang lalu

logo

Satlantas Polres Jombang Edukasi Siswa SMP Negeri 5

Jombang | klikku.id — Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Jombang menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara dan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum cukup umur, di SMP Negeri 5 Jombang, Kamis (12/2/2026).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Ipda M. Sutris, mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara.

“Salah satu perhatian utama dalam operasi ini adalah masih ditemukannya pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Ipda M. Sutris, dikutip Kamis (12/02).

Menurutnya, siswa dan siswi tingkat SMP secara aturan memang belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor secara mandiri. Selain melanggar ketentuan hukum, kondisi psikologis dan tingkat kematangan emosi anak seusia tersebut dinilai belum siap menghadapi situasi lalu lintas yang kompleks dan berisiko tinggi.

“Para siswa agar tidak memaksakan diri membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam memastikan keselamatan anak, termasuk dengan mengantar langsung atau memfasilitasi penggunaan transportasi umum,” tambahnya.

Satlantas Polres Jombang juga mengajak pihak sekolah untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang digunakan siswa. Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan yang melibatkan pelajar.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab semua pihak. Operasi Keselamatan Semeru 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat disiplin berlalu lintas demi menjaga keselamatan generasi muda di jalan raya,” pungkas Ipda M. Sutris.

#Titin mujiati

102

Baca Lainnya