Daerah

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:51 WIB

10 jam yang lalu

logo

Dok foto gambar ist Anam klikku.id Biro Bangkalan.

Dok foto gambar ist Anam klikku.id Biro Bangkalan.

Empat Dapur MBG di Bangkalan Disuspend, Tiga Diduga Tidak Miliki IPAL

Bangkalan | klikku.id — Badan Gizi Nasional atau BGN menghentikan sementara operasional empat dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Penghentian sementara itu dilakukan karena sejumlah persoalan, mulai dari belum terpenuhinya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL hingga adanya kasus keracunan makanan.

Ketua Satuan Tugas MBG Bangkalan, Bambang Mustika, menyebut empat dapur MBG yang dihentikan sementara tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Galis, Tanah Merah, dan Blega. Dari jumlah itu, tiga dapur disuspend karena tidak memiliki IPAL, sedangkan satu dapur lainnya dihentikan karena kasus keracunan.

“Selain karena tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL, juga karena ada kasus keracunan,” kata Bambang di Bangkalan, Selasa, 28 April 2026.

Bambang menjelaskan, penghentian operasional dapur MBG yang berada di Kecamatan Galis dan Tanah Merah berkaitan dengan persoalan IPAL. Sementara dapur MBG yang berada di Kecamatan Blega disuspend karena berkaitan dengan kasus keracunan yang terjadi pada 20 April 2026.

“Untuk pencabutan izin operasional yang di Kecamatan Galis dan Tanah Merah terkait IPAL, sedangkan yang terkait kasus keracunan berada di Kecamatan Blega,” ujarnya.

Kasus keracunan di Kecamatan Blega disebut menimpa seorang guru dan dua siswa di salah satu SMP negeri. Peristiwa itu bermula saat seorang guru mencicipi makanan MBG untuk memastikan kelayakan konsumsi. Tak lama kemudian, guru tersebut mengalami gejala keringat dingin dan muntah-muntah. Dua siswa yang mengonsumsi menu MBG pada pagi hari juga merasakan mual, bahkan salah satu siswa sempat mengalami kondisi memburuk hingga dibawa ke puskesmas terdekat.

Satgas MBG bersama BGN kemudian turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Sampel menu MBG yang dikonsumsi guru dan siswa tersebut juga diuji laboratorium. Dari hasil pemeriksaan, makanan itu disebut mengandung zat berbahaya sehingga BGN mengeluarkan rekomendasi penghentian operasional.

“Jadi, dari empat MBG yang ditutup sementara itu, tiga dapur karena tidak memiliki IPAL, sedangkan satu dapur lagi karena terjadi kasus keracunan,” kata Bambang.

Meski demikian, hingga kini nama spesifik dapur atau SPPG yang disuspend karena tidak memiliki IPAL belum diumumkan secara terbuka dalam keterangan yang beredar. Informasi yang dipublikasikan baru menyebut wilayah kecamatannya, yakni Galis dan Tanah Merah untuk persoalan IPAL, serta Blega untuk kasus keracunan.

Program MBG di Kabupaten Bangkalan sendiri menyasar 328.017 penerima manfaat yang tersebar di 18 kecamatan. Dari total 129 dapur MBG yang ada di Bangkalan, sebanyak 112 unit disebut telah beroperasi.

Penghentian sementara ini menjadi perhatian publik karena IPAL merupakan salah satu fasilitas penting dalam operasional dapur MBG. Keberadaan IPAL dibutuhkan untuk memastikan limbah cair dari aktivitas dapur tidak mencemari lingkungan dan tetap memenuhi standar kesehatan serta sanitasi.

Catatan Redaksi:
Berdasarkan data yang terpublikasi, belum ada rilis resmi yang menyebut nama masing-masing dapur SPPG yang disuspend karena tidak memiliki IPAL. Informasi yang tersedia baru menyebut tiga dapur terkait IPAL berada di wilayah Kecamatan Galis dan Tanah Merah, sedangkan satu dapur terkait keracunan berada di Kecamatan Blega.

44

Baca Lainnya