Bangkalan | klikku.id – Ketua , Syaiful Anam, S.Pd, menyoroti adanya informasi yang diterimanya terkait dugaan beras bantuan pangan pemerintah yang tidak layak konsumsi dan beredar di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Menurut Anam, informasi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait mengingat bantuan pangan merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait kualitas beras bantuan pangan yang diduga tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi. Informasi ini tentu harus ditindaklanjuti dan diverifikasi oleh instansi yang berwenang agar masyarakat mendapatkan haknya berupa bantuan pangan yang layak dan berkualitas,” ujarnya.
Anam menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan program bantuan pangan yang disalurkan melalui BULOG, beras yang diberikan kepada penerima manfaat seharusnya memenuhi standar mutu dan keamanan pangan. Beras harus dalam kondisi layak konsumsi, tidak berbau apek, tidak berkutu, tidak berjamur, tidak berubah warna, serta bebas dari benda asing yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan beras bantuan dalam kondisi rusak atau tidak layak konsumsi, maka perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari proses penyimpanan di gudang, distribusi hingga penyaluran kepada masyarakat penerima manfaat.
“Kami berharap pihak terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima manfaat justru menerima beras dengan kualitas yang tidak sesuai standar. Program bantuan pangan harus benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Anam mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan beras bantuan yang berkutu, berjamur, berbau tidak sedap, atau mengalami penurunan kualitas lainnya. Menurutnya, pengawasan publik sangat penting untuk memastikan program bantuan pangan berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta pemerintah daerah, instansi pengawas pangan, serta pihak BULOG melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala terhadap kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat.
“Ini bukan semata-mata soal distribusi bantuan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan hak masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena itu, kualitas beras yang disalurkan harus menjadi prioritas utama,” tegas Anam.
Hingga berita ini disusun, pihak terkait diharapkan segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya atas informasi dugaan beras bantuan pangan yang tidak layak konsumsi di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
(Redaksi)
