Daerah Pemerintahan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:41 WIB

3 jam yang lalu

logo

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Kapala Bapenda Bangkalan Klarifikasi Surat Imbauan Pajak, Tegaskan Hanya Ditujukan untuk ASN

BANGKALAN | klikku.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadian Hamid, memberikan klarifikasi terkait beredarnya Surat Nomor 900.1.13.1/173/433.205/2026 yang menjadi perhatian publik.

Ahmad Ahadian Hamid menegaskan bahwa surat tersebut secara khusus ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, bukan kepada masyarakat umum.

“Surat tersebut merupakan imbauan kepada ASN agar membayar pajak dengan tertib sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan sebagai warga negara Indonesia yang baik,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan kepada media.

Ia menjelaskan, tujuan diterbitkannya surat tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran dan keteladanan ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, ASN diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak.

“Masyarakat Bangkalan diharapkan dapat mencontoh kedisiplinan ASN dalam membayar pajak. Karena pada prinsipnya, pajak itu dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” katanya.

Melalui klarifikasi ini, Ahmad Ahadian Hamid berharap tidak terjadi kesalahpahaman terhadap isi surat yang beredar. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah.

“Terima kasih, mohon maaf. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutupnya.

#Anam KLIKKU.ID

13

Baca Lainnya