SURABAYA | klikku.id – Penutupan kawasan lokalisasi Dolly yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu pusat prostitusi terbesar di Indonesia belum sepenuhnya menghilangkan dugaan praktik prostitusi di Kota Surabaya. Seiring berjalannya waktu, praktik tersebut disebut bertransformasi dengan berbagai modus, salah satunya melalui usaha spa dan pijat yang beroperasi di sejumlah kawasan komersial.
Salah satu kawasan yang kembali menjadi perhatian masyarakat berada di kompleks ruko Jalan HR Muhammad. Sejumlah tempat usaha spa di lokasi tersebut beberapa kali menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan penyalahgunaan izin usaha dengan menawarkan layanan yang tidak sesuai dengan perizinannya.
Perhatian publik terhadap bisnis spa di kawasan itu semakin meningkat setelah mencuatnya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak di bawah umur yang menyeret salah satu usaha spa di kawasan tersebut. Kasus itu mendorong Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi terhadap operasional sejumlah tempat spa di wilayah HR Muhammad.
Ditengah sorotan tersebut, seorang pria yang mengaku pernah mengunjungi salah satu tempat spa di kawasan Ruko HR Muhammad Square, yakni Beehiive, menyampaikan pengalamannya kepada wartawan. Ia mengaku awalnya datang hanya untuk menikmati layanan spa dan pijat.
“Saya datang untuk spa dan pijat. Saat itu saya didatangi seorang perempuan yang diduga sebagai mami dan menawarkan beberapa pilihan layanan dengan tarif yang bervariasi. Yang paling murah sekitar Rp300 ribu,” ungkapnya.
Namun, menurut pengakuannya, setelah berada di dalam ruangan, ia justru tidak memperoleh layanan pijat sebagaimana yang diharapkan.
“Di dalam ruangan saya justru ditawari layanan lain yang mengarah pada hubungan layaknya suami istri,” tuturnya.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya praktik prostitusi berkedok usaha spa. Namun demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi maupun hasil penindakan dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran hukum pada tempat usaha yang disebutkan oleh narasumber tersebut.
Klikku.id juga memberikan ruang hak jawab dan kesempatan klarifikasi kepada pihak pengelola Beehiive maupun instansi terkait apabila ingin memberikan penjelasan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kota Surabaya bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap operasional usaha spa, khususnya yang diduga menyalahgunakan izin usaha. Evaluasi perizinan, inspeksi rutin, serta penegakan hukum secara profesional dinilai penting untuk memastikan setiap usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menjaga ketertiban umum, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat aturan sekaligus mencegah munculnya praktik prostitusi terselubung yang dapat meresahkan masyarakat.
(Rigi | klikku.id)
