Opini Peristiwa

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:43 WIB

2 jam yang lalu

logo

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID ANAM.

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID ANAM.

IKAPETE Madura: NU Harus Kembali pada Qanun Asasi dan Khittah, Fokus Khidmah untuk Umat

JATIM| KLIKKU.ID — Dinamika menjelang dan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali arah perjuangan organisasi. Di tengah berbagai wacana mengenai kepemimpinan PBNU periode 2026–2031, perhatian tidak hanya tertuju pada sosok yang akan memimpin, tetapi juga pada bagaimana NU menjaga jati diri, persatuan, serta independensinya sebagai organisasi kemasyarakatan.

Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (IKAPETE) Madura, Dr. Idris Amir, S.HI., M.HI., berpandangan bahwa arah perjalanan NU ke depan semestinya kembali berpijak pada Qanun Asasi dan Khittah NU sebagai landasan utama organisasi.

Menurut Idris, Qanun Asasi memiliki posisi fundamental dalam menjaga identitas dan arah perjuangan NU. Ia mengibaratkan Qanun Asasi sebagai landasan konstitusional yang menjadi pedoman organisasi dalam menjalankan khidmahnya.

Harus kembali kepada Qanun Asasi, sebagaimana yang dilakukan pada masa kepemimpinan Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari. Qanun Asasi ini seandainya negara adalah Pancasila dan UUD-nya,” ujar Idris.

Menurutnya, dengan kembali menjadikan Qanun Asasi dan Khittah NU sebagai pijakan, organisasi akan lebih mudah menjaga fokus perjuangannya. NU, kata dia, semestinya menempatkan khidmah lil ummah sebagai orientasi utama, bukan terseret terlalu jauh dalam kepentingan politik praktis.

NU hanya fokus kepada Khidmah Lil Ummah, bukan terlibat dan dibawa-bawa kepada politik praktis. Tentunya ini semua mengacu kepada Khittah NU yang menjadi cikal bakalnya organisasi kemasyarakatan,” tegasnya.

Pandangan tersebut menjadi relevan di tengah dinamika internal NU yang selalu bersinggungan dengan berbagai kepentingan sosial, kebangsaan hingga politik. Bagi Idris, kekuatan NU justru terletak pada kemampuannya menjaga independensi organisasi, sekaligus tetap memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.

Khittah NU tidak harus dimaknai sebagai sikap menjauh dari persoalan kebangsaan. Sebaliknya, NU tetap dapat berperan aktif memberikan pandangan, mencerdaskan masyarakat, memperkuat pendidikan keagamaan, mengembangkan kaderisasi, serta mengawal kepentingan umat tanpa menjadikan organisasi sebagai kendaraan kepentingan politik praktis.

Karena itu, momentum Muktamar ke-35 diharapkan tidak semata-mata menjadi arena pergantian atau penetapan kepemimpinan, melainkan menjadi ruang untuk menguatkan kembali konsolidasi dan orientasi perjuangan NU.

Menurut perspektif tersebut, siapapun yang nantinya mendapatkan amanah memimpin PBNU periode 2026–2031 memiliki tantangan besar untuk memastikan organisasi tetap solid dan mampu menjawab kebutuhan umat.

Dinamika mengenai figur calon Rais Aam maupun kepemimpinan PBNU lainnya, lanjut dalam konteks pandangan Idris, seharusnya ditempatkan dalam kerangka khidmah, bukan semata-mata kontestasi kekuasaan.

Kepemimpinan NU ke depan diharapkan mampu memperkuat persatuan warga Nahdliyin, membangun tata kelola organisasi yang sehat, memperkuat kaderisasi, serta mengembalikan energi organisasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan umat.

Dengan demikian, Muktamar ke-35 dapat menjadi titik konsolidasi untuk mengakhiri berbagai ketegangan internal dan mengembalikan NU kepada ruh awal berdirinya sebagai organisasi yang berkhidmah bagi umat, bangsa dan kemanusiaan.

Bagi IKAPETE Madura, pesan utamanya jelas: NU harus tetap berpijak pada Qanun Asasi dan Khittah NU, menjaga independensi, serta menempatkan khidmah kepada umat sebagai orientasi utama perjalanan organisasi.

#Anam KLIKKU.ID

14

Baca Lainnya