SURABAYA | klikku.id – Materi promosi Zona Club menjadi sorotan setelah menampilkan sejumlah perempuan mengenakan busana yang menyerupai seragam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Poster tersebut beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan. Dalam materi promosi itu, tampak enam perempuan berpose mengenakan seragam bernuansa abu-abu yang dilengkapi berbagai atribut menyerupai perlengkapan kepolisian.
Tak hanya pakaian, poster juga menampilkan lambang yang menyerupai logo Polri pada bagian kiri atas. Di sisi lainnya terdapat simbol bertuliskan “Indonesia Presisi untuk Negeri”.
Di bagian tengah poster terpampang tulisan besar “CREW ZONA Club” dan “One Stop Entertainment”.
Sejumlah nama hiburan juga dicantumkan, antara lain Leozara, Cilvi, Della, Mami Henny, Mami Bintang dan Mami Sherly.
Yang menarik perhatian, atribut yang menyerupai identitas kepolisian tersebut justru ditempatkan sebagai bagian dari materi promosi sebuah tempat hiburan malam.
Pada bagian bawah poster terdapat slogan “Satu Crew, Satu Tujuan, Hiburan Tanpa Batas”, semakin memperjelas bahwa penggunaan kostum dan atribut tersebut dikemas untuk kepentingan promosi atau branding hiburan.
Pertanyaan soal penggunaan atribut Polri
Kemunculan poster tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penggunaan seragam, lambang dan atribut yang menyerupai identitas resmi Polri dalam kegiatan promosi komersial.
Sebab, penggunaan atribut kepolisian di ruang publik dapat menimbulkan persepsi seolah-olah terdapat hubungan resmi dengan institusi Polri. Karena itu, penting untuk mengetahui apakah penggunaan atribut tersebut merupakan sekadar konsep kostum hiburan atau telah memperoleh izin maupun persetujuan dari pihak yang berwenang.
Apalagi materi tersebut bukan sekadar menampilkan pakaian bergaya polisi, tetapi juga memperlihatkan sejumlah atribut yang secara visual dibuat menyerupai seragam dinas kepolisian.
Kondisi ini menjadi perhatian karena batas antara kostum hiburan dengan penggunaan atribut yang merepresentasikan institusi resmi perlu diperjelas.
Pengelola Zona Club Perlu Beri Penjelasan
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Zona Club terkait materi promosi tersebut.
Beberapa hal yang perlu diklarifikasi antara lain siapa pihak yang membuat dan menyebarkan poster, apakah para perempuan tersebut merupakan kru atau pekerja di tempat hiburan, serta apa dasar penggunaan seragam dan lambang yang menyerupai atribut Polri.
Konfirmasi dari pihak kepolisian juga diperlukan untuk memastikan apakah penggunaan atribut dalam materi promosi tersebut diperbolehkan atau justru bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola Zona Club maupun pihak Polri mengenai beredarnya materi promosi tersebut.
Rigi
