Daerah Pelayanan Publik Pemerintahan

Selasa, 3 November 2026 - 17:30 WIB

8 jam yang lalu

logo

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID ANAM Biro Bangkalan.

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID ANAM Biro Bangkalan.

Dishub Bangkalan Tertibkan Jukir di Sekitar Alun-Alun, Pastikan Parkir Tertib dan Setor PAD

BANGKALAN | KLIKKU.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan memperkuat penataan juru parkir (jukir) di kawasan sekitar Alun-Alun Bangkalan, khususnya saat berlangsungnya berbagai kegiatan dan event yang berpotensi meningkatkan volume kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Mohammad Hasan Faisol, S.STP., M.M. menegaskan bahwa penataan tersebut bertujuan memastikan seluruh aktivitas parkir di lahan milik pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan, memberikan pelayanan yang aman kepada masyarakat, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hasan menjelaskan, para jukir yang bertugas di kawasan tersebut harus terdaftar dalam pembinaan Dishub dan menjalankan kewajibannya sesuai aturan. Pengelolaan parkir di lahan pemerintah tidak boleh dilakukan secara liar, apalagi sampai menimbulkan perebutan lokasi antarpetugas.

“Sudah ada pembagian lahan dan petugasnya. Kami tidak bermaksud merusak tatanan yang sudah ada, tetapi menertibkan agar pelaksanaannya lebih baik, terutama ketika ada kegiatan di sekitar alun-alun,” jelas Hasan.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 10 jukir yang telah mendapatkan pembinaan dan terdaftar di Dishub Bangkalan. Para petugas tersebut juga telah dibekali rompi sebagai identitas resmi dalam menjalankan tugas pelayanan parkir.

Menurut Hasan, keberadaan jukir binaan diharapkan mampu meningkatkan ketertiban, keamanan kendaraan, serta kelancaran arus lalu lintas. Petugas parkir juga diminta tidak hanya berorientasi pada pemungutan retribusi, tetapi turut memberikan pelayanan yang bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Keamanan kendaraan harus dijaga. Jika terjadi kehilangan, harus ditindaklanjuti dan dicari sampai ditemukan. Selama ini, pelayanan parkir di kawasan tersebut berjalan aman,” ujarnya.

Hasan menambahkan, Dishub akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para jukir. Penertiban juga akan melibatkan Satgas Pemberantasan Premanisme agar tidak terjadi praktik parkir liar, pungutan tidak sesuai ketentuan, maupun perebutan lahan parkir.

Selain menertibkan petugas, Dishub Bangkalan mengimbau masyarakat agar turut menjaga ketertiban dengan memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan.

Pengendara diminta mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan trotoar atau area terlarang sebagai tempat parkir, serta menghargai petugas parkir yang menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Hasan berharap, kesadaran bersama antara pemerintah, jukir, dan masyarakat dapat menciptakan suasana kawasan alun-alun yang aman, tertib, dan nyaman, terutama ketika kegiatan publik berlangsung.

Penataan parkir di Bangkalan mengacu pada sejumlah peraturan, antara lain:

  • Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir. Peraturan ini mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan parkir, tugas serta kewajiban petugas parkir, dan hak serta kewajiban pengguna jasa parkir. Pengelolaan parkir dilaksanakan pemerintah daerah melalui Dishub.
  • Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan ini menjadi dasar pengaturan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditetapkan pemerintah daerah.
  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 43, yang mengatur penyelenggaraan fasilitas parkir di dalam ruang milik jalan hanya pada lokasi tertentu yang ditetapkan dan dinyatakan dengan rambu lalu lintas dan/atau marka jalan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 108, yang mengatur kewajiban penyelenggara parkir untuk menyediakan fasilitas sesuai standar teknis, menjaga keamanan kendaraan, serta memprioritaskan kelancaran lalu lintas.

Melalui penataan tersebut, Dishub Bangkalan berharap pengelolaan parkir di sekitar Alun-Alun Bangkalan semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

#Anam KLIKKU.ID

30

Baca Lainnya