Daerah Pemerintahan

Minggu, 3 Oktober 2021 - 17:56 WIB

5 tahun yang lalu

logo

klikku.net dok ist

klikku.net dok ist

Diduga Makan Gaji Buta, Oknum PNS di Kecamatan Sapeken Sumenep Bakal Tuai Sanksi

Sumenep | Klikku.net – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berpotensi disanksi, pasalnya oknum Pegawai negeri sipil (PNS) tersebut diduga tidak bertanggung jawab dalam kerja kedinasan sebagai Aparatur sipil negara (ASN).

Diketahui oknum nakal tersebut bernama Meidarta, saat ini dirinya sedang menjabat Kasubag Perencanaan dan Keuangan di Kecamatan Sapeken namun, abdi negara yang satu ini diduga absen di kecamatan Sapeken selama bertahun-tahun.

Sehingga sikap lepas dari tanggung jawab tersebut berpotensi bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Agustus 2021 lalu.

Sementara itu Kepala Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid, saat dihubungi media ini menyampaikan, pihaknya akan tetap pasang badan bagi para Pegawai yang nakal dalam bertugas, bahkan dirinya berharap ke depan semua pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat diharuskan bagus dan profesional. Demikian kata Majid saat dimintai keterangan terkait ulah Meidarta di Kecamatan Sapeken.

”Kami tetap pasang badang untuk PNS yang Nakal. Karena terus terang ke depan PNS harus bagus dan profesional,” kata Abdul Madjid, Jum’at, 01 Oktober 2021.

Disinggung bagaimana sikap BKPSDM terkait Meidarta yang hingga detik ini masih menjabat Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Sapeken, meskipun yang bersangkutan sudah seringkali mangkir berdinas, Abdul Madjid menerangkan, jika pihaknya akan mengingatkan Plt. Camat setempat agar segera melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN nakal tersebut.

”Plt.Camat Sapeken akan saya ingatkan untuk segera memanggil yang bersangkutan (Meidarta, red). Nanti tembusannya kepada kami, juga kepada Bupati laporannya. Sehingga nanti akan dirapatkan di Inspektorat, baru sanksi akan dilaksanakan setelah berproses,” ungkap Abdul Madjid.

Berdasarkan kesaksian Said, salah satu tokoh pemuda Desa Sapeken, pria itu sempat mempertanyakan kepada awak media, karena dirinya tidak pernah mengenal Meidarta sebagai pegawai di kecamatannya.

”Yang mana orangnya Meidarta itu mas? Coba ditampilkan fotonya dalam pemberitaan biar tau rasa, keenakan makan gaji buta,” ujar Said.

Terpisah, menurut salah seorang PNS Kecamatan Sapeken yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, si oknum nakal tersebut rupanya yang mengurus administrasi dan pemberkasan kantor kecamatan setempat. Namun sayangnya singgung dia, yang bersangkutan dianggap keterlaluan karena absen terus menerus.

”Darta (Meidarta, red) itu memang yang mengurus administrasi dan pemberkasan Kecamatan Sapeken di Sumenep. Tapi ya keterlaluan kalau terus tidak hadir sama sekali ke Kecamatan Sapeken,” singgung PNS Kecamatan Sapeken tersebut.

Bahkan sebelumnya, Meidarta sempat melakukan upaya intimidasi terhadap para jurnalis yang melakukan investigasi terhadap kasus dirinya, bahkan orang yang menjabat kasubbag itu melibatkan Non Government Organisation (NGO) dengan membawa-bawa nama anggota NGO.

Kemungkinan upaya tersebut dilakukan dengan maksud agar awak media berhenti melakukan peliputan mengenai dirinya yang sering meninggalkan kewajibannya bertugas hingga tahunan lamanya.

Tanpa disadari upaya yang dilakukan Meidarta, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Sapeken tersebut, telah berpotensi menghalang-halangi kerja wartawan yang sudah jelas dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS.


Editor : Anam

Reporter : Holidi

490

Baca Lainnya