Daerah Hallo Polisi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:14 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polres Gresik Sosialisasikan Larangan Penggunaan Jaring Trawl pada Nelayan

Gresik | klikku.net – Satpolairud Polres Gresik sosialisasikan larangan penggunaan trawl pada sejumlah nelayan di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Selasa (26/10/2021).

“Dalam kegiatan ini, kami lakukan himbauan pada para nelayan, agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yg dilarang oleh pemerintah, seperti jaring trawl,” ujarnya Kasat Polairud AKP Poerlaksono.

“Kami ingin para nelayan paham, bahwa penggunaan trawl dapat merusak ekosistem dan biota laut,” pungkasnya. (Handoko)


Editor: Joe Meito

129

Baca Lainnya