Hukrim

Kamis, 3 Desember 2020 - 09:56 WIB

6 tahun yang lalu

logo

Polisi Amankan Jambret yang Dikeroyok Massa

Surabaya – Satu dari Dua pelaku pencurian dengan kekerasan ( Jambret ) babak belur setelah di Hajar massa oleh warga Nyamplungan Balokan Surabaya, Rabu ( 25/11/2020 ) malam.

Pelaku yang saat ini sudah ditahan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Semampir bernama Alvian Nur Adha (26) warga Perum KMV Blok AB-3 No.23 Sidoarjo Jawa Timur.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, berkat gerak cepat petugas Unit Reskrim Polsek Semampir yang segera datang kelokasi, akhirnya nyawa pelaku berhasil di selamatkan. Sedangkan untuk temannya yang membawa senjata tajam, berhasil kabur.

Barang bukti hasil curian milik pelaku diamankan petugas

“Saat diintrogasi oleh petugas, tersangka Alvian hanya diajak oleh temannya Pramono ketika hendak mengantarkan pulang ke rumahnya,” ujar Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, Kamis (3/12/2020).

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka Alvian, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nopol L-6844-DX, sebagai sarana dan 1 buah Dos Book HP merk Oppo Type Reno 4 warna biru.

Atas perbuatannya, tersangka Alvian akan dijerat dengan Pasal 365 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) KUHP. Sedangkan temannya Pramono, petugas masih melakukan pengejaran serta ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.


Reporter : Basori

Redaktur : Setiawan

264

Baca Lainnya