Surabaya– Pemanggilan audensi kasus dugaan pemalsuan data ahli waris yang dikuasai oleh keluarga almarhum Dasi atas tanah warisan dari Bapak Dasemo dengan Ibu Kiyar B. Kosidin yang dilakukan oleh pihak Kelurahan pada hari Rabu ( 07/04/2021 ) sekitar pukul 12.30 Wib. Hanya dihadiri oleh 2 orang anak dari ahli waris almarhum Rohman dan perwakilan ahli waris Tasemi.
Sedangkan untuk pihak ahli waris almarhum Dasi selaku yang menguasai tanah, tidak hadir pemanggilan dari pihak Kelurahan Babatan Surabaya.
Padahal, dalam surat pemanggilan audensi pertama tadi sudah jelas niat baik pihak Kelurahan Babatan terkait permasalahan sengketa tanah warisan dari almarhum Bapak Dasemo dengan Ibu Kiyar B. Kosidin agar supaya berjalan damai.
Akan tetapi pihak keluarga almarhum Dasi malah tidak hadir, seperti takut atas dugaan pemalsuan data terkait balik nama tanah warisan yang sebelumnya diwariskan kepada Dasi dan Tasemi.
“Kalau benar tanah itu tidak menyangkut ibu saya Tasemi, kenapa anak-anak Dasi tidak hadir dalam undangan Lurah, ” ada apa,” ucap Suwiryo saat di wawancara wartawan usai rapat audensi dengan Lurah Babatan.
Secara bersamaan, kuasa hukum Suwiryo, Bapak Kumarto, mengatakan, pihak kami mendatangi kantor kelurahan hanya memintak pihak kelurahan untuk menunjukkan histori ( riwayat ) tanah yang saat ini dikuasai oleh keluarga almarhum Dasi.
“Jika dalam histori ( riwayat ) tersebut atas nama Dasemo, jelas, ada hak waris klien saya yakni, Ibu Tasemi, karena pada puluhan tahun silam tanah tersebut diwariskan kepada Dasi dan Tasemi. Tapi, kalau hasil histori Ibu Dasi mempunyai tanah ini hasil membeli, itu hak dia,” ujar Kumarto.
Intinya, Lanjut Kumarto, pihak klien kami hanya memastikan dan dimana hak-haknya tanah yang sudah diwariskan oleh kedua almarhum orang tuanya.
“Kami berharap, pihak keluarga almarhum Dasi bisa bekerja sama dengan mengadiri pemanggilan audensi yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Babatan,” katanya.
Sambung Kumarto, tadi saat audensi kami sempat memintak Ibu Lurah untuk membuka histori tanah warisan itu. Akan tetapi Ibu Lura tidak mau tetap menunggu kehadiran keluarga ahli waris almarhum Ibu Dasi dan akan melakukan pemanggilan audensi kedua kalinya.
“Dan jika hingga tiga kali, keluarga almarhum Ibu Dasi tidak hadir, dengan terpaksa Ibu Lurah akan membuka histori tanah warisan tersebut,” ungkapnya.
Reporter : Basori
Editor : Setya
