Hallo Polisi Hukrim

Selasa, 13 April 2021 - 05:11 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Surabaya | klikku.net – Setelah melaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 12 hari, Polrestabes Surabaya berhasil membekuk ribuan pelaku kejahatan, baik kejahatan jalanan maupun narkotika. Selain itu, ribuan botol miras berbagai jenis juga disita.

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, selama operasi pekat digelar dari 22 Maret hingga 2 April 2021, Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran berhasil menuntaskan 2834 kasus.

“Total ada 2891 tersangka, didominasi kasus premanisme sebanyak 2255 kasus dengan 2278 tersangka. Dari jumlah itu, 2023 dilakukan pembinaan,” ujar Isir, saat rilis ungkap hasil Ops Pekat 2021 dan Pemusnahan Miras, Selasa (13/4/2021).

Lebih lanjut Isir menjelaskan, kasus lainnya berupa prostitusi dan pornografi sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka, kejahatan jalanan 91 kasus dengan 81 tersangka, perjudian 13 kasus 15 tersangka, miras 385 kasus dengan 402 tersangka, bahan peledak atau petasan 3 kasus dengan 3 tersangka, serta narkoba 80 kasus dengan 105 tersangka.

“Selain itu juga mengamankan 4696 botol miras berbagai jenis dan merk, yang hari ini kita musnahkan. Sementara barang bukti berupa 410,44 gram sabu, 38 butir pil ekstasi dan 1370 butir pil koplo, telah dimusnahkan di Polda Jatim kemarin,” tambahnya.

“Kami akan terus melakukan razia, terkait berbagai penyakit masyarakat. Polisi akan tetap dan terus melaksanakan kegiatan dengan sasaran narkoba, miras, serta berbagai bentuk premanisme. Apalagi saat memasuki bulan Ramadhan ini,” ungkap Isir.

“Hasil yang kita capai saat ini merupakan kolaborasi yang baik, antara polisi dengan semua elemen masyarakat. Baik dari pemerintah kota, kawan-kawan media, maupun tokoh agama dan tokoh masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan Surabaya aman dan kondusif. Khususnya saat pelaksanaan ibadah puasa di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Ahmad) 


Editor: Joe Meito

109

Baca Lainnya