Hukrim Kasuistika

Rabu, 30 September 2026 - 15:59 WIB

2 hari yang lalu

logo

Penggerebekan Hotel di Surabaya, 8 Orang Diamankan, Tiga Di antaranya Wakil Rakyat

SURABAYA | klikku.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang dalam penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya, Senin (28/9/2026) dini hari.

Dari delapan orang tersebut, tiga di antaranya diketahui berstatus sebagai wakil rakyat di salah satu kabupaten di Jawa Timur.

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, seluruh orang yang diamankan masih diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hadi Ismanto, Rabu (30/9/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang pecandu narkoba berinisial N yang disebut sedang mengonsumsi narkotika di salah satu kamar hotel di Surabaya.

Mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penggerebekan. Saat petugas masuk ke kamar yang dimaksud, ditemukan delapan orang yang diduga sedang menggunakan narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat hisap, korek api, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Berdasarkan pemeriksaan, N mengaku memperoleh narkotika dan ekstasi dari seseorang berinisial C yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi disebut dilakukan di salah satu alamat di wilayah Surabaya.

Hasil penyidikan dan pemeriksaan urine kemudian menunjukkan tujuh orang menggunakan ekstasi. Sementara N diketahui mengonsumsi sabu dan ekstasi.

Fakta lain terungkap dalam proses pemeriksaan. Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya diketahui berstatus sebagai wakil rakyat dari salah satu kabupaten di Jawa Timur.

Namun, hingga kini kepolisian belum mengungkap identitas maupun partai politik ketiga wakil rakyat tersebut secara resmi.

Keterangan ini menjadi perhatian mengingat mereka merupakan pejabat publik yang sedang menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan penggunaan narkotika.

Meski demikian, status hukum masing-masing orang yang diamankan tetap harus merujuk pada hasil pemeriksaan dan keputusan resmi aparat penegak hukum.

AKP Hadi Ismanto mengatakan barang bukti narkotika yang ditemukan berada di bawah batas sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Atas dasar tersebut, proses terhadap delapan orang tersebut disebut akan ditempuh melalui mekanisme restorative justice sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” tegas Hadi.

Dengan demikian, perkara tersebut tidak serta-merta berujung pada proses persidangan pidana, melainkan akan ditangani melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan hasil asesmen terhadap para pihak yang diamankan.

Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terhadap sumber narkotika yang disebut diperoleh N dari seseorang berinisial C. C telah ditetapkan sebagai DPO dan keberadaannya masih dalam pencarian aparat.

Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya memeriksa para pengguna yang diamankan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi sumber peredaran narkotika tersebut. Rigi


 

22

Baca Lainnya