Daerah Nasional Pemerintahan

Rabu, 21 April 2021 - 17:33 WIB

5 tahun yang lalu

logo

(Foto : klikku.net / ist)

(Foto : klikku.net / ist)

P3L Jatim Apresiasi Langkah Bupati Bangkalan Serahkan Dokumen Gelar Kepahlawanan Syaikhona Kholil Langsung Pada Mensos

Bangkalan | klikku.net — Aktivis Lingkungan Jawa Timur mengapresiasi penyerahan dokumen pengajuan gelar kepahlawanan Syaikhona Kholil langsung oleh Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron pada Tri Rismaharini Menteri Sosial (Mensos) di Kantornya, Rabu (21/04/2021).

Ketua Aktivis Lingkungan Jawa Timur (P3L Jatim) Supyan mengungkapkan pihaknya mendukung langkah Bupati Bangkalan tersebut agar gelar kepahlawanan pada Syaikhona Kholil bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Bupati Bangkalan R Abdul Latif yang telah penyerahkan langsung berkas pengajuan gelar kepahlawanan Syaikhona Kholil ke kantor Kemensos di Jakarta, hal ini menjadi kebanggaan masyarakat Madura mengingat Syaikhona Kholil adalah guru yang melahirkan banyak ulama besar yang tersebar di nusantara, semoga cepat diterima dan ditindaklanjuti oleh Mensos.” kata Supyan melalui keterangan rilisnya.

Sebab, masih kata Supyan, pihaknya menyakini dampak gelar kepahlawanan Syaikhona Kholil nantinya akan membawa pengaruh besar pada masyarakat khususnya pada genarasi muda dalam menjadikan sejarah perjalanan Syaikhona Kholil sebagai suri tauladan.

“Saya yakin dengan gelar kepahlawanan Syaikhona Kholin yang sebentar lagi rampung, akan menambah pemahaman yang menginspirasi bagi para generasi penerus.” jelas Supyan.

Terpisah Bupati Bangkalan membeberkan perihal dokumen yang telah diserahkannya tersebut terdiri dari naskah akademik, rekomendasi bupati dan gubernur, serta pernyataan dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan Syaikhona Kholil menjadi Pahlawan Nasional.

Perihal itu Ra Latif mengemukakan, setelah melewati koreksi dari Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Timur dan mendapat rekomendasi dari Gubernur, pihaknya menyerahkan berkas dokumen tersebut pada Menteri Sosial.

Selanjutnya kata Bupati, berkas akan diteliti dari sisi administrasi kelengkapan berdasarkan undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan, serta PP Nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan gelar tanda jasa dan kehormatan.

“Alhamdulillah hari ini kita serahkan kepada ibu Risma agar selanjutnya masuk pada kajian dewan gelar, semoga pengajuan ini diterima dan 10 November mendatang nama Syaikhona Kholil Bangkalan sudah resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” kata Ra Latif menerangkan pada media Rabu (21/04/2021).


Editor : Anam

574

Baca Lainnya