Hukrim

Senin, 7 Juni 2021 - 13:54 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polda Jatim Amankan 4 Pelaku Pembobol Kartu Kredit

Surabaya | klikku.net -Direskrimsus Polda Jatim mengamankan 4 (empat) pelaku pembobolan kartu kredit yang digunakan untuk beli bitcoin atau uang elektronik. Mereka adalah HTS, AD, RH dan RS.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, ke empat pelaku ini memiliki peran yang berbeda. Yakni, HTS sebagai koordinator dan penampung data. AD sebagai eksekutor yang mengolah data yang dikirim ke HTS. RH bertugas mencari data kartu kredit milik orang lain. Sementara RS bertugas sebagai penyedia Akun Paxful atau data milik orang lain.

“Oleh HTS, semua data akun kartu kredit itu diolah diakun Paxful. Kemudian digunakan sebagian untuk membeli bitcoin atau uang crypto. Dan sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya, Senin (7/6/2021).

Sementara itu, menurut Direskrimsus Kombes Pol Firman, para pelaku ini sudah beraksi selama setahun, dengan keuntungan yang diterima sekitar Rp 300 jutaan.

“Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan. Dan ada kemungkinan 3 (tiga) tersangka baru, yang sudah kami kantongi identitasnya. Sementara para korbannya rata-rata merupakan warga negara asing,” ujarnya.

Para tersangka akan dijerat Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 Ayat (2) dan Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika dan Pasal 480 KUHP dan atau pasal 55 dan 56 KUHP. (@hmad) 


Editor: Joe Meito

121

Baca Lainnya