Hallo Polisi Pemerintahan

Sabtu, 3 Juli 2021 - 22:02 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Petugas gabungan meminta pedagang sayuran di kawasan Pandegiling untuk mematuhi aturan PPKM Darurat

Petugas gabungan meminta pedagang sayuran di kawasan Pandegiling untuk mematuhi aturan PPKM Darurat

Masyarakat Surabaya Patuhi Pelaksanaan PPKM Darurat di Hari Pertama

Surabaya | klikku.net – Petugas gabungan dari Polisi, TNI dan Satpol PP gelar patroli penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di sejumlah ruas jalan di kota Surabaya, Sabtu (3/7/2021) malam.

Yang disasar adalah kawasan Kedungdoro, Pandegiling dan Gubeng Tambaksari, yang biasanya terdapat banyak warung tenda saat malam.

Namun, di sejumlah lokasi tersebut, pedagang terlihat menaati aturan pemerintah dengan menutup lapaknya pada pukul 20.00 WIB. Hanya ada satu dua pedagang sayuran di kawasan Pandegiling, yang tampak masih melayani pembeli. Petugas pun mendatangi mereka dan menghimbau untuk menutup lapak dagangan lebih awal.

Menurut Kompol Eko Dharma, perwira pengawas (Pamenwas) Polrestabes Surabaya yang memimpin rasia, kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan aturan terkait PPKM mikro Darurat yang ditetapkan pemerintah pada 3 – 20 Juli 2021.

“Sesuai aturan, pedagang dapat membuka lapak dagangannya hingga pukul 20.00 WIB. Namun khusus untuk pedagang makanan, tidak boleh ada makan di tempat. Hanya bisa melayani pembelian dibungkus untuk dibawa pulang. Lebih dari jam 20.00 WIB, semua aktivitas harus di hentikan atau tutup,” ujarnya.

“Jika ada yang melanggar aturan ini, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas. Seperti menyita rombong dagangan selama beberapa hari oleh Satpol PP, untuk memberi shock teraphy atau efek jera. Agar masyarakat paham, betapa bahaya C19 masih mengancam kita semua,” tambahnya.

“Kita harus tegas. Karena kasus C19 di Surabaya cukup tinggi. Rumah Sakit rujukan C19 penuh. Bahkan pemakaman untuk korban C19 harus antre. Kami ingin selama pemberlauan PPKM Mikro Darurat ini, kasus bisa turun. Hingga ekonomi bisa bergerak lagi,” pungkasnya.

Di Jawa Timur, PPKM Mikro Darurat berlaku di 38 Kabupaten/Kota, yang terbagi pada 27 Kabupaten/Kota di level 3 dan 11 Kabupaten/Kota di level 4.

Setelah 20 Juli 2021, akan dilakukan evaluasi. Jika berhasil menurunkan angka positif C19, maka akan dihentikan. Namun jika masih tinggi, maka akan diperpanjang. (@hmad) 


Editor: Joe Meito

140

Baca Lainnya