Daerah Hallo Polisi Pemerintahan

Jumat, 8 Oktober 2021 - 04:49 WIB

5 tahun yang lalu

logo

klikku.net dok ist / Holidi

klikku.net dok ist / Holidi

Oknum Petugas Yustisi Prokes Kecamatan Guluk-Guluk Terancam Keranah Hukum

Sumenep | Klikku.net – Persoalan kasus dugaan penganiayaan terhadap TP (inisial), warga Desa Talaga, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Yustisi Prokes Covid 19 Gabungan Kecamatan Guluk-Guluk, pada hari Selasa, 28 September 2021 yang lalu, terancam akan berbuntut panjang hingga ranah hukum.

Sebab, persoalan tersebut saat ini mulai menjadi atensi khusus Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH-FORpKOT) kabupaten Sumenep.

Bahkan, LBH-FORpKOT, yang dipimpin oleh seorang pengacara muda Peradi itu berencana akan membawa perihal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Herman Wahyudi, pimpinan LBH-FORpKOT mengatakan bahwa, terduga pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap TP tersebut mengarah kepada oknum anggota Polsek atau Koramil Guluk-Guluk.

“Karena giat Yustisi Prokes Gabungan yang digelar di tingkat Kecamatan itu, yang menjadi garda terdepan memberhentikan setiap pengendara bermotor itu adalah anggota Polsek dan Koramil setempat,” kata Herman Wahyudi, pada media ini, Rabu, 06 Oktober 2021 di Hotel & Cafe Suramadu Sumenep.

Namun hal tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Herman itu, pihaknya akan memastikan dulu, jika sudah jelas para terduga pelakunya, maka dirinya akan mengambil langkah-langkah hukum terkait persoalan yang menimpa TP tersebut.

“Anggota kami sudah beberapa kali mendatangi kantor Polsek Guluk-Guluk untuk upaya konfirmasi, apakah Intel Polsek pada saat peristiwa itu terjadi juga ditugaskan dalam giat Operasi Yustisi gabungan itu. Karena terduga pelakunya ini tidak memakai seragam dan mengaku sebagai Intel,” ujarnya.

Masih menurut Advocat muda itu, jika memang benar terduga pelakunya adalah Intel, maka kami bersama korban akan melaporkan oknum tersebut ke Propam Sumenep. Supaya persoalan ini ditangani oleh pihak yang berwenang sesuai dengan hukum atau perundang-undangan yang berlaku.

“Tapi sayangnya, setiap kali anggota kami ke kantor Polsek Guluk-Guluk, Kapolseknya tidak bisa ditemui. Tapi hal tersebut tidak akan menjadi kendala bagi kami untuk terus mengungkap siapa para terduga pelaku penganiayaan kepada TP (korban) ini. Karena kami masih punya seribu cara untuk mencari tahu siapa pelakunya,” tegasnya.

Sementara sampai berita ini ditayangkan Kapolsek Guluk-Guluk, belum memberikan keterangan secara detail kepada media ini.

Bahkan anehnya, saat ini Kapolsek Jarman, sapaan akrab dari Kapolsek Guluk-Guluk tersebut terkesan alergi terhadap wartawan. Sebab pada saat dikonfirmasi berkali-kali melalui aplikasi WhatsApp pribadinya oleh beberapa pewarta tidak merespon meskipun terlihat online.

Padahal, sebelumnya yang bersangkutan (Kapolsek Jarman-red) mengatakan jika pihaknya akan melakukan crosschek perihal dugaan penganiayaan tersebut.

“Sampai hari ini (Red) saya belum ada laporan biar nanti kami cek saya masih kegiatan vaksinasi, Hari Selasa sampai Kamis kemarin ndak ada Laporan, oke nanti saya cek,” demikian Jarman menjelaskan saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya. Sabtu, 2 Oktober 2021.

Namun, hingga detik ini belum ada kabar lebih lanjut dari yang bersangkutan.


Editor : Anam

Reporter : Holidi

642

Baca Lainnya