Daerah Kasuistika Peristiwa

Senin, 25 Oktober 2021 - 07:40 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Pertanyakan Ijin HO, Kades Kaligoro Mojokerto Datangi PT Arwana 

Mojokerto | klikku.net – Sejumlah tokoh masyarakat bersama Kades Kaligoro Heri Dwi Raharjo, mendatangi PT Arwana di Dusun Randegan, Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (25/10/2021).

Kedatangan rombongan meminta agar pabrik keramik itu menghentikan sementara pengurukan dan pemadatan tanah, yang diduga dilakukan di lahan hijau.

Heri menduga, rencana perluasan pembangunan pabrik itu melanggar Perdakab Mojokerto nomor 9 tahun 2012 terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Sabtu (23/10/2021) kemarin, warga melakukan aksi, minta agar pembangunan ini dihentikan sementara. Karena menutup aliran irigasi sawah warga,” ujarnya.

“Hari ini kami datang untuk mengonfirmasi ijin HO atau keberatan dan gangguan atas lokasi usaha dari warga. Karena warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pendirian pabrik,” tambahnya.

“Warga mengadu pada kami. Selain tidak pernah diajak bermusyawarah, warga juga kecewa karena tidak ada yang dipekerjakan di pabrik keramik ini,” pungkasnya.

Sayangnya, pertemuan pengurus desa dengan manajemen PT Arwana dilakukan secara tertutup. Dan hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi hasil pertemuan dari kedua belah pihak. (Hartono)


Editor: Joe Meito

210

Baca Lainnya