Jombang | klikku.net – Polisi meminta pemilik dan operator perahu penyeberangan di Kecamatan Megaluh, untuk mengecek peralatan dan kelengkapan perahunya, Jumat (5/1/2021).
Menurut Kabagops Polres Jombang Kompol Muhammad Puji, kegiatan ini sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan di perairan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Brantas.
“Tentu kita tidak ingin tenggelamnya perahu penyeberangan di sungai Bengawan Solo, wilayah Kabupaten Tuban, pada 3 November lalu, terjadi di wilayah kita,” ujarnya.
“Kami mengingatkan agar operator perahu mengutamakan keselamatan, mengecek kondisi perahu, serta menyediakan pelampung. Baik untuk diri sendiri, maupun bagi penumpang,” tambahnya.
“Bagi pengelola perahu penyeberangan, kami ingatkan agar betul-betul memperhatikan keselamatan penumpang. Jangan sampai lengah sedikitpun,” ungkapnya.
Transportasi sungai dan penyeberangan, pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan angkutan jalan. Pengelola perahu wajib mengenakan masker dan sarung tangan sesuai protokol kesehatan. Sementara penumpang diwajibkan mengenakan masker.
“Selain itu, kebersihan perahu harus terjaga, dan disemprot disinfektan secara berkala. Semua peralatan seperti sabun pembersih, air bersih, maupun hand sanitizer, juga harus tersedia di tempat yang mudah dijangkau. Sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu,” pungkasnya.
Sebelumnya, perahu penyeberangan sarat penumpang, terbalik dan tenggelam di Sungai Bengawan Solo, yang menghubungkan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu 3 November 2021. Sebanyak 11 orang selamat. Sementara 7 lainnya masih dalam proses pencarian. (Titin Mujiati)
Editor: Joe Meito
