Sumenep | Klikku.net – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri hari ini menangkap tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Selasa, 9 November 2021.
Di lokasi kejadian tepatnya di Jl. Dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten setempat. proses penangkapan tersebut berlangsung menegangkan, tampak anggota kepolisian Polres Sumenep bersenjata lengkap menjaga gang-gang masuk perumahan.
Suasana kian ramai dengan adanya pasukan Densus 88 Anti-teror Mabes Polri keluar sambil membawa salah satu warga.
Penggeledahan di rumah mewah itu berlangsung sekitar 2 jam mulai dari pukul 11.30 WIB hingga 13.30 WIB.
Saat penggeledahan, wartawan tidak bisa mendekat. Dari rumah itu petugas membawa sejumlah barang bukti.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dikonfirmasi terkait penggeledahan Densus 88 di rumah warga Desa Kolor tidak bisa memberi penjelasan lebih rinci. Sebab menurutnya, Polres Sumenep hanya dilibatkan mengamankan sekitar lokasi tersebut.
“Kita tidak bisa memberikan stetemen apapun. Kita di sini cuma membantu pengamanan saja apa yang dilakukan oleh Densus 88 itu saja,” ujarnya pada awak media kala dimintai keterangan.
Editor : Anam
Reporter : Holidi
