Sumenep | Klikku.net – Viralnya rekaman suara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep, Jawa Timur, yang memarahi anak buahnya dengan kata-kata kasar dan kotor hingga mengancam akan membunuhnya terus bergulir di media sosial terus bergulir hingga saat ini nampaknya juga masih terus menjadi buah bibir masyarakat Sumenep.
Bahkan saat ini, sikap arogansi Purwo Edi Prasetya selaku Kasatpol PP Sumenep tersebut mulai mendapat atensi khusus dari Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) Sumenep.
Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi. SH., menyarankan supaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera melakukan tes kejiwaan Kasatpol PP Sumenep yang dinilai tempramental tersebut.
“Jika dilihat dari gejalanya, ini persoalan kejiwaan, dan yang bersangkutan ini patut diduga mengalami Split Personality,” ungkap Herman Wahyudi. SH., saat dimintai tanggapan terkait dua rekaman suara Kasatpol PP Sumenep yang marah-marah dan memaki anak buahnya. Selasa, 16 November 2021 di sebuah warung kopi.
Menurut pengacara muda Peradi itu, apabila hasil tes kejiwaan Purwo Edi Prasetya tersebut terbukti mengalami Split Personality, maka jabatan yang bersangkutan sebagai pimpinan OPD harus dicopot.
“Jika hasilnya benar, dia tidak layak jadi pimpinan OPD apapun. Bupati harus mencopot jabatan yang bersangkutan,” tegas Herman.
Editor : Anam
Reporter : Holidi
