Bangkalan | klikku.net — Pada kepemimpinan AKBP Alith Alarino di posisi Kapolres Bangkalan, Jawa Timur kembali mendapat apresiasi dari kalangan aktivis, hal itu dikarenakan diantaranya selain dinilai selalu mulus dalam menjalankan roda kepemimpinan ditambah lagi baru ini telah menetapkan tersangka kasus korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Gili Anyar yang sempat dilaporkan oleh BPI KNPARI Bangkalan pada Polda Jatim.
“Saat ini kami sangat appresiasi pada keseriusan bapak Alith Kapolres Bangkalan dalam memberantas tindak kejahatan termasuk korupsi seperti yang disampaikan langsung pada kami diawal menjabat Kapolres dan ucapan itu terus dia buktikan, diantaranya seperti baru ini telah menetapkan tersangka kasus korupsi PKH di Desa Gili Anyar Kecamatan Kamal,” terang Abdul Azis Bendahara Perkumpulan Jurnalis Bangkalan yang kerab dikenal dengan sebutan Pejalan atau PJB.

Berkenaan dengan hal itu Azis menyatakan di Bangkalan belum ada tersangka korupsi dana Bansos PKH padahal menurutnya keluhan mengenai transparansi pelaksanaan program Kemensos tersebut selama ini sering terjadi mulai dari diperbincangkan kalangan aktivis, dikeluhkan melalui demontrasi hingga pada pelaporan pada pihak berwajib seperti yang dilakukan Achmad Sukron pemuda Kecamatan Sepulu beberapa waktu lalu.
Baca juga :
“Ya sekali lagi kami appresiasi pak Kapolres Bangkalan Alith Alarino yang telah menetapkan salahsatu pelaku kejahatan korupsi PKH, semoga pelaku lainnya juga terus terungkap, sebab bagi kami koruptor Bansos PKH itu selama ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat kecil,” tegas Azis saat memberikan tanggapan.
Reporter : Anam
Editor : Red
