Hukrim Peristiwa

Rabu, 15 Desember 2021 - 05:47 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Pelaku Pemukulan Petugas BPB Linmas Adalah Pengujung RS Bluefish

SURABAYA | klikku.net – Keterangan mendetail terkait keributan yang terjadi antara pihak Cafe Rasa Sayang Bluefish dengan petugas gabungan yang terdiri BPB Linmas dan Sat Pol PP Surabaya, diutarakan oleh Mudita selaku Kasi Administratif dan Penindakan BPB Linmas, pada Selasa (14/12/2021) sore.

Pelaku pemukulan di tempat kejadian dan korban petugas

Mudita menceritakan pokok permasalahan hingga terjadi adu fisik bermula dari tolakan pihak pemilik Cafe Rasa Sayang Bluefish saat para pengujung dan karyawan akan dilakukam pendataan dan Swab.
Pihak tempat hiburan malam tersebut telah melanggar aturan Protokol kesehatan yang telah di tentukan oleh Pemkot Surabaya melalui kesepakatan bersama Pakta Integritas.

“Aturan yang diberlakukan oleh Satgas Covid-19 Pemkot Surabaya terhadap tenpat hiburan malam adalah batasan Oprasional hingga pukul 24.00 WIB, namun Rasa Sayang Bluefish nekat beroprasional hingga pagi hari, sehingga kami putuskan untuk menyegel dan membekukan usaha hiburan tersebut,”ujar Mudita.

Kucing kucingan sempat terjadi antara petugas dengan pengujung Rasa Sayang Bluefish. Dimana para petugas saat mendatangi lokasi pada Senin (14/12/2021) dini hari pukul 02.00 WIB, kondisi tempat terkunci dari pagar depan. Namun kecurigaan terdengar adanya bunyi musik berasal dari dalam Cafe Rasa Sayang Bluefish sehingga petugas memutuskan untuk menunggu para pengujung keluar dari gedung.
“Cukup lama kita menunggu hingga pukul 08.00 WIB akhirnya para pengunjung dan karyawan menyerah dan nekat keluar, nah… Disitulah awal adanya keributan, dimana pemilik tempat bersikeras para pengujung dan karyawan agar cepat pulang tanpa harus menurut anjuran petugas untuk di Swab,” tambah Mudita.

Di sela sela debat mulut dan fisik antara petugas dengan pengujung, salah satu petugas tim Danki BPBLinmas bernama Abd.Hamid jatuh pingsan karena terpukul oleh botol minuman. Dari rekaman video amatir berdurasi 1 menit 44 detik terlihat pelaku pemukulan petugas berciri ciri jaket kain hitam dan rambut bersemir putih diujung.

Mengetahui pelaku pemukulan lantas oleh petugas gabungan ditangkap dan diserahkan ke Polsek Tegalsari.
Hal tersebut di benarkan oleh Kapolsek Tegalsari Kompol Dwi Nugroho, “Benar pelaku pemukulan telah kami amankan dan pelaku berinisial FY (26) warga Sidoarjo masih dilakukan peneriksaan, dan nantinya akan kita jerat dengan pasal KUHP 351 tentang tindak kekerasan pemukulan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” ujarnya.

Dengan kejadian pemukulan hingga menyebabkan korban mengalami retak tulang belakang sisi kiri dan harus di rawat di Rumah Sakit Soewandhi Surabaya, pihak BPB Linmas Surabaya menetapkan pelaku dilaporkan atas tindak kriminal, sedangkan Cafe Rasa Sayang Bluefish telah di segel dan dibekukan Oprasionalnya selama 4 bulan sesuai anjuran Walikota Surabaya.

Caption. : Pelaku pemukulan petugas BPB Linmas hingga mengalami retak tulang belakang

Reporter : Tim

50

Baca Lainnya