Jombang | klikku.net – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman, Satlantas Polres Jombang menyita ratusan knalpot brong hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan, selama 19 hari di wilayah kabupaten Jombang.
Menurut Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat, ratusan knalpot brong harus disita karena mengganggu ketertiban umum.
“Sebelumnya sudah kami sosialisasikan dan dihimbau, agar tidak menggunakan kendaraan tidak sesuai standar pabrik. Karena banyak pengaduan masyarakat, hingga kita amankan kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” ujarnya, di halaman kantor Satlantas Polres Jombang, Rabu (29/12/2021).
Ia menambahkan, dalam kegiatan ini, pihaknya berhasil mengamankan 168 knalpot brong.
“Tidak hanya menjelang tahun baru. Kegiatan ini akan kami lanjutkan. Selain kami sita motornya, pengendaranya juga kami beri sanksi tilang. Dan kendaraan yang disita dapat diambil paska tahun baru, usai mengikuti persidangan. Dengan membawa knalpot standar sesuai pabrikan,” ungkapnya.
Ia menghimbau agar masyarakat tetap tertib lalu lintas di jalan raya. Agar menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan.
“Swlain demi kenyamanan bersama. Juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Titin Mujiati)
Editor: Joe Mesti
