Sumenep | klikku.net – Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (LBH FORpKOT) kembali melayangkan surat permintaan audiensi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Hal itu dilakukannya dalam rangka menyoal proses pembentukan 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Sumenep periode 2021-2026 yang dilakukan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, pada Tahun 2021 lalu, proses itu kata LBH FORpKOT sama sekali tak berdasar aturan.
Sehingga, carut marut proses pembentukan DPK Sumenep yang dinilai Herman Wahyudi, ketua LBH FORpKOT, sebagai kegagalan suatu produk karena dilakukan dengan mekanisme yang melenceng jauh dari regulasi masih menjadi atensi khusus pihanknya.
Padahal sebelumnya, permintaan audiensi dari LBH FORpKOT pada Bupati Sumenep gagal digelar lantaran pihak-pihak yang berkompeten dalam hal pembentukan DPK Sumenep memilih mendisposisikan kepada mantan PLT Kadis Pendidikan Sumenep yang tidak berkompeten dalam hal pembentukan DPK Sumenep periode 2021-2026.
Herman Wahyudi, mengatakan, persoalan carut marutnya pembentukan DPK Sumenep periode 2021-2026 ini akan terus menjadi atensi dari dirinya. Sebab, proses rekrutmen DPKS dari awal sampai akhir ini tidak prosedural alias cacat hukum.
“Karena pembentukan Dewan Pendidikan sudah dihapus sejak diundangkannya PP No. 57 Tahun 2021. Sehingga pembentukan DPKS periode 2021-2026 yang dilakukan oleh Bupati ini tidak mempunyai dasar hukum,” ungkap Herman, kepada awak media, Selasa, 11 Januari 2022 di Kantor DPRD Sumenep.
Atas dasar itu, kata Herman, pihaknya berkirim surat permintaan audiensi kepada ketua DPRD Sumenep agar memfasilitasi pihaknya dengan Bupati Sumenep dan juga pihak-pihak yang berkompeten dalam pembentukan DPKS tahun kemarin.
“Karena kami sudah pernah berkirim surat permintaan audiensi langsung kepada Bupati Sumenep. Namun saat itu Bupati malah menugaskan pejabat yang tidak berkompeten untuk menemui kami,” ujarnya.
Apalagi lanjutnya, salah satu anggota Tim Seleksi (Timsel) yang dibentuk oleh Bupati untuk melaksanakan pejaringan anggota DPKS tahun kemarin ada unsur dari DPRD Sumenep.
Editor : Anam
Reporter : Holidi
