Pemerintahan

Selasa, 5 April 2022 - 05:02 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Luncurkan Layanan Samsat Kampus, Pemprov Jatim Beri 46 Hadiah Umroh bagi Wajib Pajak Patuh

Surabaya | klikku.net – Untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan Layanan Samsat Kampus, di Kampus C Universitas Airlangga Surabaya, Senin (4/4/2022) sore.

Peluncuran inovasi tersebut ditandai dengan penekanan layar virtual, yang dilakukan Gubernur Khofifah, didampingi oleh PJ Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, Rektor Unair Mohammad Nasih, Rektor Unesa Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes, Kepala Bapenda Provinsi Jatim Abimanyu Poncoatmojo, serta perwakilan dari Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jawa Timur.

Samsat Kampus merupakan inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan Perguruan Tinggi (PT), yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Inovasi ini merupakan insiasi dan bentuk perhatian Gubernur Khofifah, untuk mendukung pengembangan usaha-usaha koperasi perguruan tinggi. Sekaligus memberikan kemudahan, dengan menyediakan tempat layanan pembayaran PKB yang cepat, mudah, dan dekat dengan lingkungan kampus perguruan tinggi.

Menurut Khofifah, hingga saat ini terdapat 75 kampus di Jawa Timur yang siap bekerjasama, memberikan layanan pembayaran PKB melalui layanan Samsat Kampus.

“Saya sangat mengapresiasi atas kolaborasi yang dilakukan oleh seluruh kampus negeri maupun swasta, dengan Bapenda Jatim. Termasuk sinergitas yang dilakukan Perbankan, UPT dilingkup Pemprov Jatim, termasuk pula Ditlantas Polda Jatim, guna menyukseskan adanya Samsat Kampus ini,” ujarnya.

“Ini pada dasarnya adalah perluasan dari PPOB (Payment Point Online Banking). Dan menjadi bagian penting bagi kami, untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur makin mudah, makin murah, dan makin dapat dijangkau di berbagai lini,” tambahnya.

Khofifah menyatakan, bahwa Pemprov Jatim juga memberikan apresiasi pada wajib pajak yang taat dan patuh, dalam melaksanakan pembayaran pajak. Yakni dengan memberikan Undian Hadiah Tabungan Umroh.

“Sejak 2019, setiap tahun Pemprov Jatim menyediakan 20 tabungan umroh untuk wajib pajak patuh. Dan pada tahun 2022 ini, telah disediakan 46 hadiah tabungan Umroh untuk wajib pajak patuh, masing-masing senilai Rp 30 juta rupiah,” pungkasnya.

Dimana hadiah tersebut akan diundi dalam tiga tahap. Tahap pertama, dilaksanakan pada April 2022, tahap kedua pada bulan Agustus bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI. Serta tahap ketiga pada bulan Oktober, bersamaan dengan Hari Jadi Pemprov Jatim.

Selain itu, Tahun ini Pemprov Jatim juga kembali memberikan kebijakan pembebasan pajak daerah yang dilaksanakan selama 3 bulan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.

Dimana kebijakan tersebut meliputi Pembebasan sanksi administrarif pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta Pembebasan Pokok BBNKN II. @Nto tze


 

331

Baca Lainnya